spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINERealisasi Belanja NTB 11,74 Persen

Realisasi Belanja NTB 11,74 Persen

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota untuk mengoptimalkan realisasi belanja daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi yang digelar secara hibrid di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. Dari data yang dipublikasikan oleh Kemendagri per tanggal 21 Maret 2025, realisasi belanja Provinsi NTB tergolong cukup tinggi yaitu sebesar 11,74 persen. Posisi NTB berada di tiga besar setelah Provinsi Banten dengan realisasi belanja sebesar 13,72 persen dan Provinsi Sulawesi Barat sebesar 12 persen.

Mendagri menyoroti sejumlah provinsi di Indonesia yang masih belum memiliki progres siginifikan dalam belanja seperti Provinsi Kepri dengan realisasi belanja baru 0,97 persen, Papua barat 1 persen, Papua Tengah 1,1 persen dan belasan provinsi lainnya.

Menurutnya, belanja daerah yang kurang menunjukkan eksekusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kurang, sehingga kepala daerah harus memastikan aspek belanja daerah tetap terjaga dengan baik, disamping menjaga aspek pendapatannya.

Berdasarkan data, tren realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sampai Maret 2025 secara umum menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Di mana hingga 21 Maret 2025, realisasi belanja APBD seluruh Pemda di Indonesia sebesar Rp91,8 triliun. Sementara di tahun 2024 pada periode yang sama realisasi belanja sebesar Rp96,3 triliun.

“Belanja pemerintah fungsinya dua. Pertama yaitu untuk membuat uang beredar di masyarakat. Kedua adalah mendongkrak atau menstimulasi swasta agar bergerak,” kata Mendagri.

Ia mengatakan, jika belanja pemerintah rendah maka sektor swasta juga kurang bergerak. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya uang yang beredar di masyarakat. Jika peredaran uang kurang, maka daya beli masyarakat akan turun. Tentu kondisi ini akan mengakibatkan konsumsi rumah tangga akan ikut turun. Padahal sektor konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen angka pertumbuhan ekonomi.

“Jika konsumsi rumah tangga turun, maka pertumbuhan ekonomi akan menurun. Karena itulah kami mohon dengan segala hormat, tolong rekan-rekan kepala daerah kumpul dengan para OPD agar target pendapatannya harus bisa dinaikkan serta belanja dinaikkan, asal jangan melebihi pendapatan,” pesan Mendagri.

Pentingnya menjaga ritme belanja daerah karena melihat tren realisasi pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang meningkat dari tahun sebelumnya. Di mana hingga 21 Maret 2025, realisasi pendapatan APBD seluruh Pemda di Indonesia sebesar Rp147,3 triliun. Sementara di tahun 2024 pada periode yang sama realisasi pendapatan sebesar Rp97,12 triliun.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO