Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa, 25 Maret 2025.
Haji Jarot dalam laporannya menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun keempat implementasi visi-misi dan program kerja dengan tagline Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Ikhtiar bersama yang telah direncanakan, dibahas, dan ditetapkan telah dilaksanakan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumbawa 2021-2026.
“Di tahun 2022, Sumbawa harus berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19 dan masih terasa hingga tahun 2024. Berbagai upaya pemulihan dilakukan, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi untuk menata kehidupan normal baru pasca pandemi,” ujarnya.
Laporan LKPJ 2024 lanjut Haji Jarot, telah disusun secara lengkap dalam bentuk narasi dan angka-angka indikator kinerja. Dokumen ini menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian pembangunan, serta tantangan yang dihadapi.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPRD memiliki ruang untuk memberikan catatan dan rekomendasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ucapnya.
Haji Jarot turut menyampaikan apresiasi kepemimpinan, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, atas dedikasi dan komitmen dalam membangun Sumbawa. Komitmen tersebut tetap dilanjutkan lima tahun kedepan dengan visi misi Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Sumbawa serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.
Haj Jarot memaparkan secara ringkas gambaran realisasi APBD tahun 2024, pendapatan daerah tercapai sebesar Rp2,108 triliun atau 99,74 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp275,6 miliar (107,25 persen dari target), Pendapatan Transfer: Rp1,801 triliun (98,80 persen dari target), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp32,3 miliar (93,72 persen dari target).
Sementara belanja daerah mencapai Rp2,039 triliun atau 95,47 persen dari rencana. Komposisi belanja operasi: Rp1,556 triliun (95,94 persen dari target), Belanja modal: Rp188 miliar (91,42 persen dari target), serta Belanja tidak terduga: Rp4,5 miliar (41,69 persen dari target).
Haji Jarot turut menyampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 sebagai pedoman bagi pembangunan dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui LKPJ ini, kita membuka ruang introspeksi dan evaluasi demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Prinsip kearifan lokal Tau Samawa,” tambahnya.
Ia menambahkan,” Kearifan lokal itu yakni satemung Pamendi ke Panyadu, mengajarkan kita bahwa perhatian pemerintah kepada rakyat akan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal sosial untuk pembangunan bersama,” pungkasnya. (ils)