Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan penanaman kembali pohon tegakan untuk merevitalisasi 519 hektare lahan Perhutanan Sosial (PS) yang beralih fungsi untuk tanaman jagung dilakukan pada bulan September mendatang.
“Rencana untuk penanamannya bulan September, karena menjelang musim hujan. Jadi musim hujan tahun ini Direktorat perhutanan sosial akan melakukan penanaman di Sumbawa,” kata Kepala Bapperida Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo kepada Suara NTB, Kamis (11/6/2026).
Dedy melanjutkan, selain tanaman keras pemerintah pusat juga akan mengintervensi dari tanaman jenis buah-buahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sementara pemerintah provinsi nantinya akan mengambil peran sebagai pengamanan dan pengawasan melalui KPH.
“Ada 17 kelompok yang akan kita libatkan dalam penanaman kembali terhadap PS tersebut. Mereka juga nantinya akan merawat sehingga apa yang ditanam bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan data lanjut Dedy ada sekitar 17 kelompok yang akan menerima program tersebut dengan luas areal tanam perdana sekitar 504 hektare. Di lokasi itu nantinya akan dilakukan penanaman pohon jenis sengon sebanyak 160.000 bibit dalam mendukung program unggulan daerah Sumbawa Hijau Lestari.
“Selain sengon nanti ada juga bibit MPTS dari pemerintah pusat dan masyarakat yang memelihara dan mendapatkan hasil dari program perhutanan sosial tersebut,” ucapnya.
Ia melanjutkan, di dalam skema PS tersebut, masyarakat memang diberikan hak kelola, namun tetap wajib mempertahankan tegakan pohon sebagai tanaman pokok. Pemanfaatan yang diperbolehkan adalah hasil hutan bukan kayu melalui sistem tumpang sari seperti palawija atau tanaman lain di bawah tegakan pohon.
“Tidak dianjurkan jagung. Jagung itu butuh lahan terbuka, sehingga pohon ditebang. Padahal kawasan ini statusnya hutan produksi, tanaman kayu harus tetap hidup,” jelasnya.
Program rehabilitasi 519 hektare PS ini juga akan diintegrasikan dengan gerakan Sumbawa Hijau Lestari, yang dilakukan Pemda Sumbawa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga alam dan hutan termasuk akan memaksimalkan fungsi satgas pengamanan hutan yang sudah terbentuk. (ils)


