spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPenanganan Rumah Terdampak Kebakaran Terkendala Anggaran

Penanganan Rumah Terdampak Kebakaran Terkendala Anggaran

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, menyebutkan 33 unit rumah yang rusak akibat bencana kebakaran di tahun 2024 belum ditangani karena anggaran yang dimiliki sangat terbatas.

“Rumah-rumah tersebut belum ada yang kita tangani karena anggaran kita terbatas termasuk juga rumah terdampak kebakaran juga belum kita tangani,” kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Selasa, 25 Maret 2025.

Rizky melanjutkan, terhadap 33 unit rumah tersebut pihaknya tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran termasuk besaran nilai bantuan untuk masing-masing rumah.

“Tetap kita akan cek lapangan untuk memastikan kerusakannya, tetapi biasanya anggaran maksimal untuk penanganan rumah itu sebesar Rp15 juta per unit,” ucapnya.

Disinggung terkait penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025, Rizky menyebutkan yang sudah masuk dalam sistem baru sekitar 90 unit. Anggaran tersebut pun bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) sementara untuk anggaran khusus RTLH tidak ada anggaran.

“Penanganan terhadap RTLH tetap kita dilakukan di tahun 2024 ada sekitar 130 unit yang sudah ditangani meskipun jumlah tersebut belum setengahnya dari total RTLH yang mencapai 43.000 unit,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO