Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menargetkan 1 Juni 2025, usulan pemberkasan untuk penerimaan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung. Persamaan pengusulan keluarnya SK antara CPNS dan Calon PPPK ini agar tidak perbedaan satu sama lain.
‘’Calon PPPK yang diusulkan ini tahap I. sementara PPPK tahap II masih menunggu jadwal tes. Pertengahan bulan ini,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., usai halalbihalal hari pertama masuk kerja usai Libur Lebaran dan Cuti Bersama di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa, 8 April 2025.
Sementara pemberkasan bagi Calon PPPK Paruh Waktu, ungkapnya, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa mekanismenya.
Pihaknya memperkirakan regulasi terkait PPPK Paruh Waktu menunggu hasil seleksi PPPK tahap II selesai dilaksanakan. Pihaknya juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di NTB juga bisa selesai mengurus pelaksanaan pemberkasan calon PPPK, termasuk calon PPPK Paruh Waktu dalam jangka waktu bersamaan.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan, Hukum, Aparatur dan Pelayanan Publik mengungkapkan, jika dari 140 formasi CPNS yang dicari, sebanyak 28 formasi tidak terisi atau kosong. Sebagian formasi yang tidak terisi ini adalah formasi dokter spesialis atau tenaga kesehatanyang sebelumnya banyak yang tidak memiliki pelamar.
Pada tahun 2024, Pemprov NTB mengajukan 140 formasi penerimaan CPNS. Dari 140 formasi ini, 70 untuk tenaga kesehatan dan 70 untuk tenaga teknis. Sementara tenaga guru atau kependidikan dilakukan seleksi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan calon PPPK, ada 360 formasi. Namun, formasi ini belum semua terisi dan akan dibuka pada pembukaan PPPK tahap II yang akan mulai seleksi pertengahan bulan April ini. (ham)