spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov Segera Usulkan Raperda Perampingan OPD ke DPRD

Pemprov Segera Usulkan Raperda Perampingan OPD ke DPRD

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Kepala Biro Organisasi NTB, Dr. H.Nursalim mengatakan akan segera mengusulkan  Raperda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB ke DPRD NTB. Pengajuan rencananya akan dilakukan minggu ini, untuk segera dibahas dan dilakukan penyempurnaan oleh legislatif.

“Alhamdulillah semua sudah selesai, sekarang tinggal kita ajukan ke DPR dan penyempurnaan beberapa rincian tugas yang diperkuat sesuai dengan arahan bapak Gubernur kemarin,” ujarnya, Selasa, 8 April 2025.

Beberapa kajian yang akan dilakukan oleh DPR berupa kajian akademik, dan akan diperkaya dengan data dukung, tugas, dan fungsi setiap OPD yang mengalami perampingan atau penggabungan.

Yang menjadi fokus Pemprov NTB dalam perampingan kali ini, kata Nursalim adalah memastikan seluruh OPD memperkuat sistem digitalisasi.

Menurutnya, dengan kuatnya IT tiap OPD, seramping apapun perangkat daerah dalam pemerintahan, tetap bisa memberikan pelayanan dengan maksimal.

“Seramping apapun perangkat daerah itu kalau didukung dengan teknologi maka akan lebih fleksibel, lebih lincah, lebih adaktif dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Untuk memstikan sistem digitalisasi dioptimalkan oleh para OPD, Pemprov menyiapkan satu perangkat daerah teknis yang akan mengawal sistem ini.

“Termasuk Biro Organisasi mengawal, sehingga nanti Biro Organisasi dan transformasi digital atau apa istilahnya nanti implementasi OPD-OPD menerapkan pelayanan public berbasis digital,” sambungnya.

Penggunaan sistem IT yang maksimal, lanjut Nursalim dapat menghindari terjadinya kekeliruan sebab semua sudah terdata dalam database.

Sebelumnya, Pemprov NTB telah merampingkan OPD lingkup Pemprov dari yang semula 36 menjadi 31. Begitupun untuk UPTD yang ada di tiap OPD yang semula berjumlah 99 dirampingkan menjadi 44.

Disampaikan, terjadi sedikit perubahan dari hasil rapat perampingan OPD yang dilakukan oleh Biro Organisasi dengan para OPD, khususnya di OPD pertanian dan pangan. “Ada sedikit penyesuaian dengan melihat beban kerja perangkat daerah, nanti mungkin urusan pertanian pangan yang akan dilihat kembali,” ucapnya.

Adapun terkait dengan adanya penolakan di UPTD DP3AP2KB yang terdampak perampingan, Nursalim menyatakan tidak demikian. Ia menilai seluruh OPD sudah menyetujui, hanya saja perlu dilakukan komunikasi untuk meluruskan perampingan yang dilakukan oleh Pemprov NTB.

“Itu bukan penolakan, butuh komunikasi lagi. Kita perlu komunukasi seperti apa hajat perangkat daerah, yang penting semua urusan bisa kita tangani, lebih efektif, lebih efisien. Kenapa tidak kita menerapkan itu kalau ada desain yang lebih efektif dan efisien dan lebih terakomodasi,” jelasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO