spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMJadi Pedoman Program Pariwisata

Jadi Pedoman Program Pariwisata

PEMERINTAH Kota Mataram tengah menyusun Riparda (rencana induk pariwisata daerah) untuk pengembangan sektor pariwisata dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Penyusunan ini didasarkan pada naskah akademik yang akan menjabarkan berbagai potensi dan tantangan dalam sektor wisata. Termasuk upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari kunjungan wisatawan.

Ketua Pansus Raperda Kota Mataram tentang Riparda, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di DPRD kota Mataram mengatakan, beberapa poin penting dibahas mengenai keterkaitan antara naskah akademik dan draf Riparda yang sedang dipersiapkan. Dia menjelaskan bahwa naskah akademik yang disusun akan menjadi pedoman dasar dalam menyusun Riparda, dengan mempertimbangkan masalah yang ada saat ini maupun proyeksi perkembangan sektor pariwisata di masa depan.

“Raperda ini tidak hanya akan menjadi aturan main, tetapi juga menjadi pedoman dalam merencanakan program-program pariwisata ke depan,” ujar Misban. Selain itu, diharapkan sektor pariwisata dapat meningkatkan kunjungan wisatawan baik dari domestik maupun mancanegara, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi lokal. Yang jelas, kata Misban, bahwa pariwisata bukan sekedar kumpul-kumpul.

Menurut anggota Komisi II ini, penting untuk menyesuaikan Riparda ini dengan perkembangan terbaru dalam industri pariwisata. Terutama terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran dan harga tiket yang mempengaruhi aksesibilitas wisata. Tim penyusun menyadari adanya kendala seperti harga tiket yang mahal yang dapat menghambat pertumbuhan kunjungan wisatawan, sehingga perlu ada strategi untuk mengatasi hal tersebut.

Riparda, lanjut Misban bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata dengan mengutamakan nilai budaya dan keagamaan yang menjadi ciri khas Kota Mataram. Salah satu perhatian utama dalam pengembangan pariwisata adalah bagaimana agar wisatawan yang berkunjung dapat mematuhi aturan lokal dan berkontribusi pada ekonomi daerah.

Bali, sebagai salah satu daerah dengan sektor pariwisata yang sangat berkembang, menjadi acuan dalam studi perbandingan pengembangan wisata. Pansus telah melakukan kunjungan ke Bali untuk belajar mengenai cara-cara yang efektif dalam menarik wisatawan. Baik mancanegara maupun nusantara, serta mengoptimalkan potensi wisata yang ada.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengembangan objek wisata yang ada, seperti Pura Miru, Taman Mayura, dan destinasi sejarah lainnya yang diharapkan dapat berkembang lebih optimal dalam lima tahun mendatang. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengelola kawasan wisata yang sudah ada agar dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian, serta menciptakan pengalaman yang lebih menarik bagi wisatawan.

Penyusunan Riparda ini melibatkan tim ahli yang akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai aspek teknis dalam dokumen tersebut. Pemerintah daerah menargetkan agar proses penyusunan ini selesai tepat waktu, dengan penerapan Raperda yang diharapkan mulai berlaku pada tahun 2026. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO