spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATNasib Honorer Masih Menggantung, DPRD Desak Pemerintah Perjelas Status Non ASN

Nasib Honorer Masih Menggantung, DPRD Desak Pemerintah Perjelas Status Non ASN

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mendesak pemerintah segera bertindak memperjelas status ribuan non ASN yang hingga kini belum ada kepastian soal status. Kendati sudah ada aturan soal status PPPK penuh dan PPPK paruh waktu, namun belum ada kebijakan lanjutan soal itu, sehingga non ASN pun menjadi gamang.

Ketua Komisi I DPRD Lobar Akhyar Rosidi, S.Sos.I, mengatakan status non ASN harus diperjelas menyusul yang status non-ASN ditiadakan berdasarkan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023. UU ini melarang instansi pemerintah untuk mengangkat tenaga non-ASN mulai 1 Januari 2025.

“Sayangnya setelah ada aturan ini belum ada tindaklanjut kebijakan ke daerah terkait status mereka, sehingga status belum jelas. Karena itu kami mendesak pemerintah segera perjelas status mereka, PPPK penuh atau PPPK paruh waktu,” tegas politisi PKS ini Selasa, 8 April 2025.

Aturan turunan soal status non ASN seperti PPPK paruh waktu belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal sudah ada aturan yang dikeluarkan, sehingga saat ini secara hukum status mereka belum jelas. Di satu sisi non ASN juga menuntut kejelasan status mereka. “Muaranya di pusat,” tegasnya.

Persoalan hororer ini pun telah lama disuarakan agar diperjelas soal status non ASN ini. Bahkan melalui DPR-RI pihak juga telah menyampaikan tentang hal ini. Sebab tenaga non ASN ini telah lama bekerja mengabdi ada yang sampai belasan tahun. “Ini juga harus jadi pertimbangan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya belanja pegawai atau gaji aparatur di Pemkab Lobar menyentuh angka hingga Rp1 miliar. Hal ini diduga dipicu, diduga OPD menggaji aparatur yang belum jelas database-nya, sehingga dari temuan Pemkab Lobar, bahwa ada selisih antara gaji yang dibayarkan Pemkab dengan jumlah non ASN. Ia pun mendukung langkah Pemkab Lobar untuk menertibkan temuan persoalan non ASN ini.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Lobar, Kamarudin, SIP,MM. Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa Nasdem melalui fraksi di DPRD daerah dan DPR RI telah bersuara soal itu. Non ASN pun telah mengadu ke anggota DPR RI Nasdem H Fauzan Khalid.

Pihaknya terus mendorong pemerintah segera menyelesaikan status non ASN agas ada kepastian hukum status mereka.

Sebelumnya Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini  memerintahkan OPD menertibkan pendataan terhadap non ASN yang jumlahnya 4.005 agar lebih akurat dan valid. Bupati mengatakan, efisiensi penggunaan anggaran merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Lobar.

Karena kondisi Lobar saat ini kalau dihadapkan dengan ketentuan, berdasarkan data yang dimiliki jumlah ASN di Lobar sebesar 38 persen untuk belanja pegawai sedangkan  ketentuannya hanya 30 persen dari total APBD. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO