KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB H. Lalu Moh. Faozal, S.Sos., M.Si., mengakui banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi alias tidak menyala. Menurutnya, dari 3.624 tiang PJU di Pulau Lombok, 30 persen PJU yang menyala.
‘’Yang nyala itu hampir 30% dari 3.000 sekian PJU dengan berbagai masalahnya. Satu soal jaringan yang sudah memang cukup lama. Yang kedua soal perangkatnya yang diambil, kabel yang sudah tidak ada lagi,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi usai halalbihalal lingkup Pemprov NTB di Halaman Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Selasa, 8 April 2025.
Terhadap PJU yang tidak menyala ini, ungkapnya, pihaknya sedang melakukan pemetaan, baik PJU yang berada di jalan nasional dan jalan provinsi. Meski demikian, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB ini mengakui, PJU yang berada di jalan nasional pemeliharaan dan tanggung jawabnya ada pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sementara untuk melakukan pemeliharaan terhadap PJU yang tidak menyala, Faozal menegaskan, anggarannya belum tersedia belanja. Namun, pihaknya sedang mengupayakan ada perbaikan PJU, sehingga jalan yang sebelumnya gelap bisa terang kembali.
‘’Kemudian yang kedua ada sebagian di jalan provinsi. Yang itu kewenangan kita. Nah di jalan provinsi kebanyakan itu pakai PJU yang dari solar cell. Nah itu ada kendalanya, ada baterainya yang enggak ada. Kemudian ini macet, kan gitu,’’ ungkapnya.
Pihaknya memahami apa yang menjadi persoalan atau keluhan masyarakat terkait pentingnya keberadaan PJU ini. Untuk itu, ujarnya, keberadaan PJU itu bukan alat penerangan saja, tetapi merupakan alat keselamatan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa sama-sama menjaga PJU yang masih hidup, karena keberadaannya sangat penting bagi kepentingan masyarakat banyak. Faozal mengakui, jika pajak PJU yang hidup ini akan dibicarakan dengan kabupaten/kota, karena kewenangan pembayaran PJU ada di kabupaten/kota.
‘’Kalau PJU ini mati, kemudian ada kecelakaan. Yang salah siapa? Jadi PJU itu alat keselamatan, bukan penerangan saja. Nah ini yang sekarang sedang kita cari pola-pola untuk penanganannya. Mudah-mudahan di tahun ini bisa kita selesai,’’ terangnya.
Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) NTB H. Rachmat Hidayat, menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, menelisik tata kelola Pajak Penerangan Jalan Umum atau PPJU. Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN ini tak kunjung merata hingga kini.
”Keadilan dalam pajak bukan hanya soal siapa yang membayar, tetapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU ini wajib dilakukan agar PPJU tidak menjadi pungutan tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat,” tandas Rachmat di Mataram, Jumat (4/4/2025).
Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, seluruh masyarakat yang telah membayar PPJU setiap bulan, berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak. Itu sebabnya, dirinya menginstruksikan agar seluruh Fraksi PDI Perjuangan di setiap DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk bertindak agar tidak ada lagi daerah gelap sementara pajak tetap dipungut.
”Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa setiap rupiah dari PPJU ini benar-benar digunakan untuk menerangi jalan rakyat. Bukan hanya sebagai angka dalam laporan keuangan daerah semata,” tandas legislator Senayan empat periode ini. (ham)