spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPendampingan APH, Program Prioritas Hampir Mencapai Rp100 Miliar

Pendampingan APH, Program Prioritas Hampir Mencapai Rp100 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah menetapkan 10 program prioritas di tahun 2025. Proyek strategis senilai hampir Rp100 miliar. Pelaksanaan pekerjaan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum (APH).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Selasa, 8 April 2025 menerangkan, Pemkot Mataram telah menetapkan program strategis tahun 2025. Program ini telah disetujui oleh Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana.

Diantaranya, pembangunan Kantor Wali Kota di Jalan Gajah Mada senilai Rp58 miliar. Pemeliharaan berkala Jalan Swadaya di Kelurahan Kekalik, peningkatan kapasitas jalan kompleks Monjok di Jalan Ade Irma Suryani, pembangunan Jembatan Segarayadnya.

Selanjutnya, rehabilitasi SDN 15 Mataram, revitalisasi SMPN 17 Mataram, revitalisasi SMP 10 Mataram, revitalisasi SDN 44 Cakranegara, revitalisasi SDN 31  Ampenan, renovasi atau penambahan ruang perawatan Puskesmas Karang Taliwang. “Totalnya ada 10 program prioritas di tahun 2025,” jelasnya.

Sepuluh program prioritas atau strategis ini lanjutnya, akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum. Miftah menyampaikan, rata-rata pekerjaan fisik yang mendapatkan pendampingan APH memiliki anggaran mencapai Rp1 miliar lebih. Secara akumulasi proyek strategis di tahun 2025, nilainya mencapai Rp100 miliar. ‘’Ada di bawah Rp1 miliar, terutama revitalisasi sekolah,’’ sebutnya.

Proses pendampingan dari APH dimulai dengan permintaan dari kelompok kerja pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, APH akan menindaklanjuti dengan memberikan tanggapan terhadap permohonan tersebut. Miftah menegaskan, APH akan memanggil OPD teknis untuk meminta kesiapan dari perencanaan serta meminta ekspose terhadap pelaksanaan program strategis tersebut. “Nanti OPD dikumpulkan untuk meminta dokumen perencanaan. Kemudian diminta ekspose di depan Kejaksaan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning menambahkan, proyek strategis itu memiliki risiko tinggi dan anggarannya besar. Contohnya, pembangunan jalan yang memiliki risiko terhadap potensi kemacetan serta pengalihan arus. Sehingga perlu pendampingan dari APH untuk mempermudah koordinasi.

Pihaknya kata Lale, mengusulkan program strategis yakni pembangunan kantor wali kota, Jalan Swadaya, dan lain sebagainya. “Kalau saya hanya mengusulkan beberapa program saja,” tambahnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO