spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSistem Penerimaan Siswa Baru, Disdik Perlu Antisipasi Pindah Domisili Fiktif

Sistem Penerimaan Siswa Baru, Disdik Perlu Antisipasi Pindah Domisili Fiktif

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat telah mengubah penerimaan peserta didik baru menjadi sistem penerimaan siswa baru. Sistem ini memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah. Perpindahan domisili fiktif perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gejolak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menjelaskan pemerintah pusat telah mengubah penerimaan peserta didik baru menjadi sistem penerimaan siswa baru. Perubahannya hanya pada zona menjadi domisili. Selanjutnya, kuota penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar yakni, jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi tetap diperbolehkan.

Sementara, penerimaan siswa baru tingkat SMP memiliki kuota jalur domisili 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 25 persen. “Perubahannya itu saja dari kata zonasi menjadi domisili,” jelasnya.

Pindah domisili lanjutnya, bukan hanya calon siswa saja dititipkan di kartu keluarga kerabat atau keluarga, melainkan satu keluarga harus pindah di lingkungan setempat. Sedangkan, jalur lainnya hampir sama yaitu prestasi, afirmasi dan prestasi akademik dan non akademik.

Ia mengakui, jalur domisili menjadi prioritas dalam penerimaan siswa baru. Hal ini perlu diantisipasi perpindahan domisili secara fiktif. Pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem penerimaan siswa baru. “Seluruh stakeholder akan kita undang untuk mensosialisasikan sistem yang baru ini,” jelasnya.

Pihaknya menginginkan masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang sistem penerimaan siswa baru tersebut. Di satu sisi, pemerintah juga akan menekankan pada daya tampung sekolah. Artinya, sekolah tidak boleh menerima siswa baru di luar batas kemampuan. Sekolah yang melanggar akan diberikan peringatan berupa data pokok pendidikan (dapodik) berwarna merah. Hal ini berpengaruh terhadap dana bantuan operasional sekolah tidak bisa dicairkan. “Pokoknya nanti ada peringatan khusus kalau melebihi kuota,” tegasnya.

Dalam penerimaan siswa baru lanjutnya, pihaknya akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, untuk mengecek data kependudukan calon siswa. Selain itu, mitra pemerintah lainnya juga akan dilibatkan untuk mengawasi. “Jadi ada empat OPD kita libatkan,” tambahnya.

Yusuf menekankan wali murid memahami aturan penerimaan siswa baru tersebut. Jangan sampai ujarnya, wali murid tidak paham sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Perdanya sama saja tidak ada perubahan,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO