DI tengah padatnya permukiman warga, tepat di sebuah gang sempit yang oleh warga sekitar dijuluki Gang Kuburan, Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Nampak di antara rumah-rumah warga yang saling berdekatan, banyak persimpangan yang diduga kerap kali digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Kesunyian malam hari mendadak pecah oleh suara langkah kaki aparat dan satu tembakan menghentikan para terduga pelaku yang sedang berkumpul lari berhamburan. Gang sempit yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba itu akhirnya digerebek aparat dari Satresnarkoba Polresta Mataram dalam sebuah operasi yang telah direncanakan matang. Tembakan itu mendesing di antara dinding rumah yang berhimpitan, mengagetkan warga yang mulai mengintip dari balik pagar rumah.
Tepat pada Kamis 10 April 2025, sekitar pukul 21.30 Wita aparat kepolisian mengamankan satu persatu pemuda yang diduga akan membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi. Hingga pukul 23.00 Wita terhimpun sebanyak 41 orang diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Mataram.
Selama penangkapan tersebut, masing masing dari pemuda yang dihentikan, lari kocar kacir menghindari kejaran polisi. Mulai dari berlarian ke area persawahan, hingga terjatuh dari motor karena panik dihadang polisi.
Selain itu, beberapa pemuda yang diamankan datang ke tempat lokasi kejadian tersebut, sempat melawan dan menolak untuk diamankan. Hingga akhirnya nampak pasrah dan mengaku akan melakukan transaksi membeli narkotika.
Saat di lokasi kejadian, masing-masing dari terduga pelaku diinterogasi terkait asal narkotika tersebut. Ditemukan alasan yang serupa, yaitu ingin bertemu dengan seseorang bernama Andi. Kemudian pernyataan tersebut dilaporkan oleh Tim Opsnal yang bertugas untuk didalami lebih lanjut.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Ops Ipda Ida Bagus Wiradiyana Jelantik, menemukan asal dari para terduga pelaku yang diduga akan membeli narkotika sabu tersebut didominasi luar Kota Mataram.
Hingga pukul 00.00 Wita, Satresnarkoba Polresta Mataram bekerja sama dengan Unit Sabara dan Provos membawa barang bukti berupa puluhan sepeda motor dan alat bukti transaksi lainnya ke Mako.
Terhadap 41 orang tersebut, dilakukan tes urine dan pemeriksaan yang mengarah pada pembuktian sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Setelah dilakukan pengembangan, dan pemeriksaan urine terdapat 26 orang dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi narkoba jenis sabu. 15 orang sisanya dinyatakan negatif.
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 April 2025 Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan dari 26 orang dengan hasil positif langsung diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk asesmen dan rehabilitasi. Sementara yang terindikasi negatif narkoba, telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Ia menambahkan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang diduga melakukan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Karang Bagu (nia).