Mataram (Suara NTB) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menerangkan, Pemkot Mataram masih mengalami kekurangan pegawai. Penambahan pegawai melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinilai tidak mencukupi. “Walaupun ada penerimaan tahun 2024, tetapi kita masih kekurangan pegawai,” terangnya.
Ia menyebutkan, kekurangan pegawai mencapai 3 ribu hingga 5 ribu orang. Penambahan sekitar 600 pegawai melalui seleksi CPNS dan pengangkatan PPPK tidak sebanding. Berdasarkan data kepegawaian di tahun 2025, tercatat 200 orang pegawai negeri sipil yang pensiun. Jumlah ini kata dia, belum termasuk PNS yang meninggal dunia. “Kita kekurangan sekitar 3 ribu sampai 5 ribu pegawai,” sebutnya.
Yoyok sapaan akrabnya menegaskan, penambahan pegawai tidak bisa secara serta merta. Artinya, penyusunan formasi dilakukan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, dengan mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Ia memastikan kekurangan pegawai tidak mengganggu pelayanan di perangkat daerah. Sebab, OPD terbantu dengan tenaga penunjang kegiatan atau tenaga honorer. “Kita cukup terbantu dengan adanya TPK,” sebutnya.
Di satu sisi, pihaknya cukup dilema dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bahwa terhitung mulai 1 Januari 2025, pemerintah daerah dilarang mengangkatan kembali tenaga honorer. Kebijakan ini dipastikan akan ditindaklanjuti karena seluruh tenaga penunjang kegiatan telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tenaga honorer di lingkup Pemkot Mataram dipastikan banyak yang berkurang. Pasalnya, tenaga penunjang kegiatan telah lulus seleksi PPPK. Khusus TPK yang diangkat menjadi PPPK lanjutnya, secara otomatis gajinya akan dihentikan mulai periode bulan April. (cem)