spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKejaksaan Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di Bank Mandiri Bima

Kejaksaan Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di Bank Mandiri Bima

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan skema kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Bima. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan menjadi korban dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini, pihaknya tengah memeriksa nasabah-nasabah yang terlibat.

“Untuk kasus Bank Mandiri ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, kami sedang memeriksa nasabah-nasabah yang diduga menjadi korban,” ujar Catur Hidayat, Selasa, 15 April 2025.

Menurutnya, modus yang digunakan oleh terduga pelaku, yang berinisial FF, adalah dengan memanipulasi data dan penyalahgunaan identitas. Pinjaman yang diajukan atas nama ASN ternyata dinaikkan tanpa sepengetahuan mereka. “Sebagai contoh, seorang pegawai mengajukan pinjaman sebesar Rp100 juta, namun dalam dokumen tertera Rp200 juta,” jelasnya.

Sebagian besar korban dalam kasus ini merupakan ASN yang bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan di tingkat kota maupun kabupaten.

Catur Hidayat juga mengungkapkan bahwa FF, yang diduga sebagai pelaku, merupakan pegawai Bank Mandiri dengan posisi sebagai sales atau marketing. Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengeksplorasi kemungkinan adanya peran FF sebagai pengambil kebijakan dalam kasus ini.

Sejauh ini, Kejari Bima telah memeriksa antara 25 hingga 30 saksi, baik dari pihak korban maupun dari pihak bank. Meskipun belum dapat memastikan jumlah kerugian negara yang timbul, Catur Hidayat yakin bahwa tindakan melawan hukum telah terjadi.

“Kami akan tetap melakukan penyelidikan secara komprehensif. Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, kami sudah menemukan indikasi adanya kerugian negara,” pungkasnya. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO