spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBKakanwil Imbau Pemerintah Daerah Libatkan Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam Harmonisasi

Kakanwil Imbau Pemerintah Daerah Libatkan Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam Harmonisasi

Mataram (suarantb.com) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menghimbau Pemerintah Daerah di NTB untuk melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam melakukan harmonisasi.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah 2025 pada Kamis, 17 April 2025  di Aula Kanwil Kemenkum NTB.

“Kami menghimbau Pemerintah Daerah untuk melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah. Ini dimaksudkan supaya pemrakarsa bisa berdiskusi dan membuat produk hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” terang Mila.

Mila menyebutkan pada tahun 2023, jumlah pengharmonisasian yang masuk sebanyak 248 produk hukum daerah. Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 212 produk hukum daerah.

“Untuk tahun 2025 ini hingga bulan April, tercatat 49 produk hukum daerah yang masuk untuk harmonisasi,” sebut Mila.

Mila juga menambahkan bahwa jumlah seluruh produk hukum daerah di NTB sebenarnya jauh lebih banyak dari jumlah produk hukum yang diharmonisasi di Kantor Wilayah. Maka dari itu dibutuhkan sinergi dan kepedulian dari Pemerintah Daerah dalam membentuk peraturan daerah dan turunannya salah satunya dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam proses harmonisasi.

“Kami sangat menghargai Kepala Daerah untuk menugaskan eselon II untuk hadir dalam harmonisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap pembentukan peraturan daerahnya. Kami juga berharap keterlibatan perancang dapat mempermudah penyusunan peraturan daerah,” tutup Mila. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO