Mataram (suarantb.com) Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta, Kanwil Kemenkum NTB akan menggelar sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM, seni dan budaya yang akan dilaksanakan pada, Sabtu (17/4) di Wisata Lembah Hijau, Desa Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memimpin rapat persiapan pada, Kamis (17/4). Bertempat di Ruang Kerja Kakanwil, rapat ini turut dihadiri Kadiv Yankum Farida, Kabid KI, Puan Rusmayadi, Kabag TU dan Umum, M. Amin Imran, beserta Tim KI.
“Sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” ucap Mila.
Sebanyak lebih kurang 100 pelaku UMKM serta pelaku seni dan budaya akan dihadirkan dalam sosialisasi dan diseminasi ini. Selain itu, akan dihadirkan Gubernur NTB, Bupati Kabupaten Lomboko Timur serta DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Acara tersebut akan dikemas dengan berbagai kegiatan seperti IP Talk show, ngobrol bareng kreator dan pecinta seni serta penyampaian materi tentang pentingnya pelindungan KI.
(r/*)