Giri Menang (Suara NTB) – Pelaksanaan penilaian Job Fit kesesuaian antara kemampuan kompetensi dengan posisi yang diduduki telah berakhir Rabu, 16 April 2025. Tim merampungkan pelaksanaan tes pada hari terakhir kemarin. Secara umum, ditemukan ada kepala OPD yang menduduki posisi tidak sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya. Sebab birokrasi penempatan pejabat kepala OPD ini merupakan produk lama.
Tim Penilai Job Fit Pemkab Lobar Prof. Dr. H. Zainal Asikin, menerangkan, pihaknya menemukan ada posisi kepala OPD sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Pejabat yang menempati Posisi jabatan OPD ini merupakan produk lama, sehingga dievaluasi atau job fit. Hasil job fit ini nanti bisa menjadi acuan bagi Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini, sehingga para pejabat OPD ini sesuai dengan tingkat keberhasilan dan tingkat pendidikan serta keberhasilannya.
Hal ini, kata dia, menjadi tolok ukur, di mana mereka pada posisi itu membawa keberhasilan dalam melaksanakan program-progrmnya. Karena benar-benar menguasai sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensinya. Apakah ada ditemukan posisi kepala OPD tidak tepat atau tidak sesuai dengan kompetensi kemampuannya. “Ada (yang tidak sesuai atau tidak tepat),” kata dia.
Ia menemukan dua hal, yakni ada pejabat tidak tepat posisinya dengan kompetensi kemampuannya, akan tetapi dia berhasil di OPD. Dan ada juga yang tidak tepat pada posisinya, namun dia tidak berhasil, itu yang perlu menjadi catatannya.
Bahkan temuan nya ada kepala OPD yang terlalu lama menjabat hingga sembilan tahun, sehingga dia jenuh pada posisinya itu. Sehingga menurutnya, kepala OPD ini butuh penyegaran. “Jangan terlalu lama,”imbuhnya.
Semua aspek hasil penilaian job fit ini akan dilaporkan tim ke Bupati Lobar. Selanjutnya itu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Bupati Lobar dalam melakukan mutasi pejabat nantinya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lobar Akhyar Rosidi mengatakan pihaknya mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkab Lobar melalui pelaksanaan job fit di lingkungan OPD. “Kami di Komisi I memandang bahwa pelaksanaan job fit bagi pejabat di lingkungan OPD merupakan langkah strategis dalam rangka menempatkan ASN yang tepat pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya,” tegas Politisi PKS ini.
Namun demikian, ia juga menekankan proses job fit harus dilakukan secara transparan, objektif, track record dan berbasis kinerja. “Kami mengingatkan agar job fit ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi betul-betul menjadi instrumen evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi. ASN yang memiliki kinerja baik dan integritas tinggi harus diberikan ruang untuk berkembang dan diberi kepercayaan mengemban tanggung jawab yang lebih besar,” sambung Sekretaris DPD PKS Lobar ini.
Pihaknya juga meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lobar agar menyampaikan hasil evaluasi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah tetap terjaga.”Komisi I akan terus mengawal proses ini agar benar-benar berpihak pada upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat,” tutupnya. (her)