Tanjung (Suara NTB) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., menekankan pentingnya implementasi 6 kriteria Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Hal tersebut mencerminkan keseriusan seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam menekan angka kasus stunting dan persoalan sosial lain pada ibu, anak, balita dan bayi di KLU.
“Rapat Koordinasi Tim Posyandu Tingkat Kabupaten ini sangat penting sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan sosial masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan Posyandu dapat memberikan pelayanan minimal dan optimal kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak,” papar Kus, saat Rakor di aula Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD (DP2KB PMD) KLU, Rabu, 16 April 2025.
Dikatakan, angka stunting yang masih tinggi masih harus diintervensi untuk dikurangi, sehingga jumlahnya menjadi seminimal mungkin. Ia mendorong agar semua komponen pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, bayi dan balita, bergerak memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berstandar.
Menurut dia, daerah membutuhkan inovasi baik pencatatan (data) dan pelaporan penanganan untuk memastikan pelayanan yang terintegrasi. Validasi data diperlukan untuk memudahkan identifikasi permasalahan, serta solusi dengan pendekatan yang tepat.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian kinerja dan meningkatkan efektivitas program Posyandu. Kita juga mengapresiasi dedikasi tinggi kepada semua kader Posyandu yang telah berperan penting dalam pelaksanaan program, terutama dalam mencapai SPM,” sambungnya.
Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Rohani Najmul Akhyar, juga menyampaikan pentingnya pendekatan program Posyandu yang efektif. Pemda di sisi lain, perlu memastikan agar 6 kriteria SPM Posyandu terpenuhi.
Rohani menyebut, akan ada 8 pilot project dalam penurunan angka stunting di KLU pada tahun 2025 ini. Oleh karenanya, pelaksanaan Posyandu di titik tersebut harus berjalan optimal.
“Posyandu harus dapat memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Rohani.
Tim Pembina Posyandu sekaligus Anggota DPRD NTB ini menambahkan, SPM Posyandu mengacu pada standar kebutuhan dalam melayani. Meliputi, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum – Linmas), dan Sosial.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Dalam penerapannya, Posyandu supaya berperan dalam mendukung akses dan kualitas pendidikan, termasuk sosialisasi pentingnya pendidikan bagi anak dan keluarga. Posyandu juga tetap fokus pada pelayanan kesehatan, seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan kesehatan.
Sementara pada aspek lain, Pemda perlu .emastikan agar infrastruktur Posyandu tersedia dengan merata, Baim sarpras maupun SDM. Selain itu, Posyandu juga dapat membantu dalam penyuluhan tentang perumahan layak huni dan pemukiman yang sehat, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya, serta membantu masyarakat dalam mengakses bantuan sosial, penyuluhan tentang hak-hak dasar, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. (ari)