Dompu (Suara NTB) – Kisman Pangeran, SH pengundurkan diri dari Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu periode 2024 – 2028 karena tidak sevisi dengan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH (BBF – DJ). Terlebih pada Pilkada 2024 lalu, Kisman menjadi Ketua Tim Sukses Pasangan H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST., MT yang menjadi rival BBF – DJ.
Hal itu disampaikan Kisman Pangeran dalam surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi NTB tanggal 11 April 2025 dan disampaikan dalam rapat pleno harian KONI pada 19 April 2025.
Dalam surat pernyataan itu, ada 3 poin alas an Kisman mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu. Selain karena tidak sevisi, juga karena Kisman menjadi ketua tim sukses pada Pilkada 2024 lalu. Sehingga kedepan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pola koordinasi dan komunikasi yang berakibat buruk terhadap kinerja KONI dan prestasi olahraga. “Sehingga atas nama kepentingan daerah dan kepentingan prestasi keolahragaan Dompu kedepannya, mengundurkan diri adalah sikap yang tepat,” kata Kisman.
Kisman juga mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KONI Kabupaten Dompu atas permintaan langsung Bupati Dompu selaku ketua Dewan Pembina KONI. Permintaan itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ikut menciptakan stabilitas daerah. Sehingga proses pergantian berjalan aman dan cepat tanpa ada kisruh dan perbedaan kepentingan.
Sebelum menyampaikan alas an pengunduran dirinya, Kisman juga menyampaikan berbagai capaian yang berhasil dilakukan selama 8 bulan kepemimpinannya di KONI Kabupaten Dompu. Mulai dari keberhasilan mengirim 23 cabor unggulan daerah pada pra PON hingga kesuksesan KONI meraih penghargaan sebagai KONI Berprestasi se NTB.
Selain Kisman Pangeran mundur dari Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Dompu, Iwan Ermansyah, M.Pd juga mengajukan pengunduran diri. Iwan mundur karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga (Cabor) yang dilarang dalam AD/ART KONI.
Untuk mengisi kekosongan Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi, M.Si selaku Wakil Ketua KONI Dompu diajukan sebagai Plt KONI Kabupaten Dompu. Zainal Afrodi merupakan mantan Sekretaris KONI Dompu periode sebelumnya. (ula)