spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMataram Masuk 3 Besar Nasional Calon Kota Antikorupsi Tahun 2025

Mataram Masuk 3 Besar Nasional Calon Kota Antikorupsi Tahun 2025

Mataram (Suara NTB) – Kota Mataram terpilih sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang dijadikan proyek percontohan untuk pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi (KA) pada tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif bersama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (Pusmen). Tujuannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Rino mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 646 kasus tindak pidana korupsi terjadi di tingkat pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan mendorong semua pihak untuk mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan.

“Kami tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus terjadi di daerah. Apalagi cukup banyak bupati dan wali kota yang tersandung kasus korupsi,” ucap Rino saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Mataram, pada Selasa, 22 April 2025.

Tahun lalu, observasi dilakukan terhadap 51 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai percontohan, seperti Kabupaten Badung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta, dan Kota Payakumbuh. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), observasi dilakukan terhadap Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Mataram.

“Hasil analisa menunjukkan bahwa Kota Mataram memiliki antusiasme tinggi, strategi konkret, dan inovasi nyata dalam pencegahan korupsi, serta tidak ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan hal tersebut, Kota Mataram dipilih sebagai salah satu dari tiga calon percontohan nasional pembentukan Kota Antikorupsi tahun 2025, bersama Kota Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara),” tambah Rino.

Ia juga menjelaskan bahwa rangkaian program pembentukan akan mencakup Bimbingan Teknis (Bimtek) indikator antikorupsi, penguatan keluarga integritas, serta pelibatan pelaku usaha dan masyarakat. Sasaran program ini mencakup seluruh jenjang, mulai dari pimpinan OPD, pelaksana teknis, hingga pembuat kebijakan.

Implementasi indikator akan dimonitor dan dievaluasi hingga bulan Oktober 2025, dan penilaian akhir akan dilakukan pada bulan November.

“Apabila Kota Mataram dinilai layak dan memenuhi kriteria kategori istimewa, maka pengukuhan resmi sebagai daerah percontohan akan diumumkan pada Desember 2025. Kami berharap Kota Mataram bisa menjadi contoh praktik baik pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Doakan proses ini berjalan lancar sampai akhir tahun,” tutur Rino.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengungkapkan rasa syukur atas terpilihnya Mataram sebagai salah satu calon Kota Antikorupsi.

“Kami sangat mengapresiasi Kota Mataram terpilih sebagai salah satu proyek percontohan dalam penanganan korupsi di Indonesia. Ini adalah kebanggaan dan kesyukuran bagi kita semua,” ujarnya.

“Namun, kita sadar bahwa perjalanan ini tidak mudah dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak,” lanjutnya.

Mohan menekankan bahwa meskipun pengukuhan sebagai Kota Antikorupsi merupakan pencapaian penting, hal tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi langkah awal untuk terus menjaga dan memperkuat integritas pemerintahan di Kota Mataram.

Ia menyatakan komitmennya untuk melanjutkan upaya pencegahan korupsi dengan bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Ia juga memastikan bahwa program ini berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah aset yang sangat berharga, dan kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui pengelolaan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Keberhasilan Kota Mataram dalam meraih posisi sebagai calon Kota Antikorupsi menegaskan tekad dan komitmen kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tim pusat akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan bahwa Kota Mataram mampu mempertahankan statusnya sebagai daerah percontohan.

“Dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, Mataram diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO