spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA20 Paket Sabu Siap Edar Disita Petugas di Kecamatan Empang

20 Paket Sabu Siap Edar Disita Petugas di Kecamatan Empang

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) mengamankan seorang pria berinisial FA alias B (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan Empang, Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.

“Pelaku kita tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Empang,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Tamrin melanjutkan, pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Empang Bawa tersebut tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan dirumahnya. Polisi pun turut menyita 20 paket sabu siap edar yang disembunyikan didalam lemari dengan berat sekitar 7,5 gram.

“Pelaku ini merupakan pengedar, karena saat kita tangkap barang bukti tersebut sudah dalam bentuk paketan dan siap diedarkan di kecamatan Empang,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu, lanjutnya, petugas turut mengamankan, pipa kaca yang merupakan sisa pemakaian sabu seberat 1,6 gram. Satu buah bendel clip botol kosong, satu buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah sumbu, dan satu buah sekop.

“Jadi, saat kita amankan masih ada sisa barang bukti yang baru selesai digunakan dan pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelasnya.

Sementara hasil interogasi awal, pelaku mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berada di kecamatan Empang. Petugas kemudian melanjutkan pengembangan namun rumah yang ditunjukkan pelaku dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO