ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE., memberikan apresiasi terhadap manajemen Mataram Mall, dalam hal ini PT Pasifik Cilinaya Fantasi, atas kepatuhan dan konsistensinya dalam membayar kewajiban kepada Pemerintah Kota Mataram, termasuk royalti dan berbagai jenis pajak lainnya.
Pernyataan tersebut dia sampaikan menanggapi isu terkait nilai royalti yang dinilai kecil oleh kalangan pemerintah. “Saya justru mengapresiasi manajemen Mataram Mall yang selama ini tidak pernah telat membayar royalti kepada pemerintah. Tak hanya itu, mereka juga taat dalam membayar pajak lainnya seperti PBB, pajak parkir, dan pajak penerangan jalan,” ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, Jumat, 25 April 2025.
Gus Arik, sapaan anggota dewan dari daerah pemilihan Cakranegara ini menekankan bahwa beberapa tenant restoran di Mataram Mall juga rutin membayar pajak restoran secara tepat waktu, menunjukkan bahwa pengelolaan mall tersebut cukup baik dalam hal kepatuhan fiskal.
Dalam pernyataannya, politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi dunia usaha. Terutama bagi pelaku usaha lokal yang telah terbukti mampu bertahan dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Pemerintah seharusnya berfungsi menciptakan ketenangan dalam dunia usaha. Jangan sampai karena wacana pengambilalihan oleh investor lain, justru memunculkan ketidakpastian yang bisa berdampak pada ribuan tenaga kerja di sana,” lanjutnya.
Gus Arik mengingatkan bahwa proses pengalihan pengelolaan aset bukanlah hal yang sederhana, karena memerlukan adaptasi bisnis yang cukup panjang. Terlebih, ada kekhawatiran terkait masuknya investor luar yang belum tentu menjamin keberlanjutan usaha seperti yang telah dilakukan oleh pengelola saat ini.
Mataram Mall sendiri diketahui merupakan salah satu aset pemerintah daerah yang telah lama dikelola oleh pihak ketiga. Mall ini juga kini menjadi lokasi bagi Mall Pelayanan Publik, yang dinilai sebagai bentuk kolaborasi positif antara sektor swasta dan pemerintah.
Dalam konteks persaingan bisnis yang semakin ketat, baik dengan pusat perbelanjaan lain maupun dengan tren belanja daring, ia menilai bahwa pemerintah perlu hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pengusaha lokal.
“Tentu harus ada ruang dialog. Kalau memang ada wacana menaikkan royalti, duduklah bersama, hitung secara adil. Jangan sampai beban yang ditetapkan justru mematikan usaha,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi Pemkot Mataram untuk lebih bijak dalam mengelola aset daerah, serta mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul dari setiap kebijakan yang diambil. (fit)