Giri Menang (Suara NTB) – Hasil pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama dua bulan (Januari dan Februari) jajaran OPD Pemkab Lombok Barat (Lobar) mencapai Rp300 juta. Pemotongan TPP diberlakukan bagi ASN yang tidak disiplin, terlambat ikuti apel dan tidak masuk kantor. Apalagi adanya kebijakan disiplin masuk kantor yang diberlakukan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini sangat dirasakan berdampak positif di OPD Pemkab Lobar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar Jamaludin, S.STP.,MH., mengatakan untuk tahun 2025, mulai Januari hingga Februari hampir Rp300 juta pemotongan TPP. “Dari Januari sampai Februari 300 juta (hasil pemotongan TPP) itu dari sisi ketidakhadiran saja itu, disiplin,” tegasnya, seraya menambahkan, belum nanti dari sisi penilaian kinerja jajaran ASN.
Terkait sanksi pemotongan TPP ini, jelasnya, telah tertuang dalam aturan. Belum lagi berhitung dari bulan Maret ini. Terkait kemana anggaran hasil pemotongan TPP itu tergantung BPKAD akan diarahkan ke mana. Namun demikian, melihat dampak kebijakan Bupati yang menerapkan disiplin masuk kerja dan apel di kalangan ASN sangat positif, sehingga didukung oleh jajaran Pemkab. Sebab hal ini positif bagi iklim kerja kalangan ASN, dari sisi disiplin kehadiran masuk kerja melonjak drastis.
Sebab selama ini ada oknum ASN yang hadir secara absensi saja, namun fisik kadang-kadang tidak ada. “Tapi sekarang lumayan banyak (tinggi) tingkat kehadirannya,” kata Jamal.
Dampak positif lainnya, selain mengecek kehadiran, pada forum apel itu juga ada penyampaian informasi-informasi penting sehingga di situlah pentingnya ASN ikut apel. Kaitan dengan jam masuk kerja dan apel ini, telah ada Surat Edaran dan disesuaikan dalam Perbup.
Jam apel ini pun telah diatur sesuai ketentuan dimana diberikan batas waktu paling lambat pukul 07.45 pagi, sehingga kalau terlambat maka otomatis terblok tidak bisa absensi. Atas dasar itulah akan dilakukan sanksi bagi ASN. “Ini berlaku bagi semua OPD, bukan saja lingkup Pemkab,” terangnya. (her)