spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUTinggi, Ketergantungan APBD Dompu pada Dana Transfer

Tinggi, Ketergantungan APBD Dompu pada Dana Transfer

Dompu (Suara NTB) – Belanja daerah pada APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 sebesar Rp.1,3 triliun dan sebanyak 88 persen bersumber dari dana transfer pusat. Tingginya ketergantungan dana transfer pusat ke daerah juga terlambat dari belanja daerah di triwulan pertama, yaitu 93,04 persen dari transfer pusat.

“Belanja kita saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat. Karena realisasi dari pemungutan PAD belum mulai berjalan maksimal, sehingga belum masuk pada kas daerah,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dihubungi, Minggu, 27 April 2025.

Selain itu, dana sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya juga belum bisa langsung digunakan dalam APBD tahun berikutnya. Karena harus menunggu proses APBD dan dicatatkan dalam Perubahan APBD. Hal ini membuat belanja APBD di awal tahun sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Dari total belanja yang sudah sebesar 17,28 persen dari total APBD sampai degn kondisi  triwulan 1 (2025), dari sumber pendapatan dari belanja tersebut yang digunakan adalah sebesar 93,04 persen menggunakan dana transfer pusat,” kata Syahroni.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, ada beberapa daerah yang memiliki ketergantungan dengan jumlah yang signifi-kan terhadap TKD di dalam APBD masing-masing. Ini menunjukkan ketergantungan yang cukup signifikan terhadap dana yang dialokasikan dari pemerintah pusat dan menjadi tantangan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah melalui berbagai kebijakan dan strategi pembangunan yang berkelanjutan. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO