Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan penataan jempol lanjutan dilakukan di tahun 2025 seteleh pemerintah menambah anggaran rencana penataan kawasan tersebut.
“Jadi, awalnya kita hanya diberikan anggaran Rp4, 9 miliar, setelah kita kordinasi lebih lanjut anggaran tersebut ditambah menjadi Rp22 miliar dari usulan awal Rp28, 5 miliar, ” kata Kadis PRKP Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Senin, 28 April 2025.
Pipin melanjutkan, anggaran sebesar Rp22 miliar tersebut nantinya akan digunakan tidak hanya penataan kawasannya melainkan ada juga perbaikan terhadap rumah masyarakat. Pihaknya juga sudah melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi terkini.
“Kemarin kita sudah kita turun untuk pendataan ulang termasuk mengambil video sebagai untuk kita laporkan ke Kementerian sebagai dokumen pelengkap, ” ujarnya.
Penataan terhadap kawasan ini lanjut Pipin pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus meminimalisir jumlah kawasan kumuh di Sumbawa,” tambahnya.
Seraya menambahkan, penataan kawasan sepanjang 450 meter itu dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih lagi jika penataan tersebut sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.
“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” tukasnya. (ils)