spot_img
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASoal Kasus BUMDes Sebedo, Inspektorat Tunggu Arahan Pimpinan Daerah

Soal Kasus BUMDes Sebedo, Inspektorat Tunggu Arahan Pimpinan Daerah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, menemukan adanya indikasi pidana terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa Sebedo tahun 2017-2024 dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta.

“Laporan hasil auditnya sudah kita laporkan ke pimpinan (Bupati), tinggal kita menunggu arahan pimpinan daerah untuk penanganan lebih lanjut,” kata Plt Inspektur Inspektorat I Made Patrya kepada Suara NTB, Selasa, 29 April 2025.

Berdasarkan temuan dan klarifikasi lanjut Made, diindikasikan bahwa perbuatan tersebut murni tindak pidana yakni penggelapan dana nasabah sebanyak 30 orang, pinjaman fiktif dan pinjaman pribadi. Untuk penggelapan dana nasabah tersebut ditaksir mencapai Rp400 juta dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.

“Kita juga sudah membuat rekomendasi atas temuan tersebut, tinggal kita menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah korban ingin mengambil tabungan untuk kebutuhan menggarap lahan pertanian baik itu membeli bibit maupun pupuk tetapi dipersulit. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata korban ini tidak masuk sebagai anggota BUMDes.

“Hasil kesimpulan kita kasus ini merupakan pidana murni dan kami laporkan ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Oknum manager BUMDes pun lanjut Made sudah mengakui bahwa penggunaan anggaran yang dilakukan dengan cara fiktif tersebut sekitar Rp400 juta. Pihaknya pun juga terus mendalami hasil uang yang disalahgunakan tersebut dipakai untuk apa, apakah membeli tanah atau aset lainnya.

“Sudah sudah mengakui menggunakan uang tersebut, tetapi untuk memastikan uang tersebut digunakan untuk apa kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO