spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHLomba Perpusdes Tingkat NTB, Loteng Diwakili Desa Semparu

Lomba Perpusdes Tingkat NTB, Loteng Diwakili Desa Semparu

Praya (Suara NTB) – Perpustakaan Desa (Perpusdes) Desa Semparu dipastikan akan menjadi wakil Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam ajang  Lomba Perpusdes tingkat Provinsi NTB tahun 2025 ini. Setelah pada ajang serupa di tingkat kabupaten, Perpusdes Desa Semparu sukses menjadi yang terbaik. Mengungguli lima Perpusdes lainnya yang lolos seleksi di seluruh Loteng.

Pada ajang Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik tingkat kabupaten, Perpusdes Desa Semparu Kecamatan Kopang berhasil mengumpulkan poin tertinggi 990 poin. Unggul 134 poin dari Perpusdes Desa Lendang Ara yang hanya mengumpulkan 856 poin di posisi kedua diikuti Perpusdes Desa Teratak (843 poin), Perpusdes Desa Penujak (719 poin) Perpusdes Desa Selebung Madani (701 Poin).

“(Perpusdes) Desa Semparu menunjukkan bahwa perpustakaan bisa menjadi ruang belajar dan pemberdayaan yang hidup. Inilah wajah literasi desa yang kami dorong terus berkembang,” terang Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Drs. H. L. Muliawan, dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.

Penilaian Perpusdes terbaik di Loteng sudah berjalan sejak 23 April 2025 lalu. Salah satu tujuannya, memberikan penghargaan kepada pengelola perpustakaan desa yang aktif dan inovatif. Secara umum ia mengaku semangat desa untuk mejadikan perpustakaan desa sebagai literisi masyarakat cukup tinggi.

Hal itu bisa digambarkan dalam penilaian Perpusdes tingkat kabupatan kali ini. Semangat itu perlu mendapat apresiasi tinggi. “Kita sangat mengapresiasi semangat pemerintah desa dalam mengelola perpustakaan sebagai pusat literasi masyarakat di daerah ini,” imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Loteng ini.

Untuk menjaga objektifitas dalam penilaian pihaknya menerjunkan tim juri dari berbagai unsur. Mulai dari unsur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, akademisi hingga pelaku atau pegiat literasi, sehingga hasil penilaiannya bisa benar-benar dipertanggungjawabkan. ‘’Karena sifatnya final dan tidak bisa diganggu gugat,’’ ujarnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO