Mataram (Suara NTB)-Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, mencatat sebanyak 254 visa jemaah calon haji (JCH) asal Kota Mataram musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi belum keluar. Pihak penyelenggara haji saat ini sedang fokus mengurus ke 245 visa JCH tersebut.
Karena itu, kami fokus mengurus 245 visa calon haji agar bisa diterbangkan sesuai jadwal kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Lombok, kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Kasmi di Mataram, Senin, 5 Mei 2025.
Ia berharap proses penerbitan visa bisa sesuai jadwal yang ditetapkan. Oleh karena itu, Seksi PHU saat ini belum berani menerima jemaah yang akan konsultasi atau lainnya terkait dengan penundaan keberangkatan.
“Jika kami layani semua, proses penyelesaian visa bisa tertunda. Jadi, sekarang kami kebut selesaikan 245 visa calon haji tersebut,” katanya.
Hal itu dilakukan agar kondisi yang terjadi pada beberapa calon haji di kloter 3, yang sudah berada di asrama haji terpaksa kembali ke rumah, karena visa belum keluar, tidak terulang lagi.
Namun demikian, pihaknya optimistis visa 245 calon haji asal Kota Mataram bisa keluar dalam pekan ini, sehingga jamaah kloter 9 dapat diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Jemaah Kota Mataram kloter 9 dijadwalkan masuk asrama haji pada Minggu (11/5), untuk melakukan berbagai persiapan dan pematangan akhir, termasuk pembagian gelang identitas.
Kemudian, pada Senin, 12 Mei 2025 , sekitar pukul 06.40 Wita, jemaah menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid untuk berangkat ke Madinah, dengan menggunakan pesawat GIA 5109.
Calon haji Kota Mataram kloter 9 ini akan bergabung dengan jamaah asal Kabupaten Lombok Barat. Karena itu, kloter 9 merupakan kloter campuran Mataram dan Lombok Barat, katanya.
Menurutnya, jumlah calon haji asal Kota Mataram yang masuk kloter 9 Embarkasi Lombok sebanyak 306 orang. Namun, untuk kloter 9, ada juga jemaah dari kloter 3 yang keberangkatannya ditunda karena belum ada visa.
Jumlah jemaah kloter 3 yang pindah ke kloter 9 sebanyak 14 orang. Jemaah tersebut, akan menggantikan jemaah kloter 9 yang lebih dahulu keluar visa dan bergabung ke kloter 3.
Visa calon haji tahun ini tidak keluar serentak, jadi ada jemaah yang harusnya masuk kloter 9 visanya sudah ada, sehingga pindah ke kloter tiga.
“Begitu juga sebaliknya. Ada jemaah yang harusnya berangkat di kloter 3 terpaksa pindah ke kloter 9, karena menunggu visa,” katanya.
Ia berharap calon haji bisa lebih bersabar dengan kondisi itu, sebab pengeluaran visa sangat tergantung dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
Selain itu, masalah keterlambatan visa saat ini terjadi secara nasional, dan di Embarkasi Lombok kekacauan sudah terjadi sejak pemberangkatan kloter pertama Embarkasi Lombok, yakni dari jemaah Kabupaten Lombok Barat, begitu juga dengan kloter 2 dari Kabupaten Lombok Tengah. (hira/ant)