spot_img
Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPolsek Pringgabaya Tangkap Terduga Pelaku Pencurian 40 Pohon Kelapa

Polsek Pringgabaya Tangkap Terduga Pelaku Pencurian 40 Pohon Kelapa

Selong (Suara NTB) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menangkap seorang pria berinisial T alias O yang diduga mencuri 40 pohon kelapa di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya. Pelaku ditangkap di kediamannya di desa yang sama tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga bernama Sri Gede (49), warga Batuyang Daya. Ia melaporkan kehilangan 40 pohon kelapa di kebunnya yang berada di Dusun Dedalpak.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, namun baru diketahui keesokan harinya, Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Sri Gede menerima informasi dari sepupunya, Karnadi, bahwa pohon kelapa miliknya telah ditebang oleh orang tak dikenal. Setelah memeriksa lokasi, korban mendapati seluruh pohon telah hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

“Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pringgabaya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” kata AKP Nikolas.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario Vixion (DR 3064 LN) beserta dokumen kendaraan, satu unit handphone iPhone XR warna putih, satu unit helm merek Jitsu warna silver, satu tas selempang hitam, uang tunai sebesar Rp2.054.000, serta 96 biji kelapa yang telah dipotong menjadi balok.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Pringgabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar permukiman maupun lahan pertanian,” pungkas Nikolas. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO