Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB yang baru, Sadimin, untuk segera menuntaskan sejumlah proyek infrastruktur yang mengalami keterlambatan penyelesaian.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, pada Senin, 5 Mei 2025. Ia menyoroti beberapa proyek di bawah pengelolaan Dinas PUPR yang hingga kini belum rampung sesuai tenggat waktu, seperti pembangunan Rumah Sakit Mandalika dan renovasi Islamic Center (IC) Mataram.
“Tugas pertama Pak Sadimin adalah menyelesaikan permasalahan di RS Mandalika dan IC,” ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, pembangunan RS Mandalika telah mengalami keterlambatan hingga 121 hari, meskipun sudah mendapat dua kali perpanjangan kontrak atau adendum, masing-masing selama 50 dan 40 hari. “Kita kasih waktu seratus hari untuk menyelesaikannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain RS Mandalika dan Islamic Center, sejumlah proyek lain juga mengalami kendala serupa. Di antaranya penataan kawasan Kejaksaan, pembangunan NTB Mall, dan Masjid At-Taqwa. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari program tahun anggaran 2024 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menanggapi hal tersebut, Sadimin menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh proyek yang terhambat. “Setelah mulai aktif, kita akan periksa satu per satu. Apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau harus diputus. Tapi kalau proyeknya penting, tentu tidak bisa langsung diputus, karena tahun berikutnya belum tentu dapat anggaran,” jelasnya. (ndi)