Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penurunan target tersebut dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa pembahasan bersama dan pemberitahuan kepada legislatif.
Muhtar menegaskan bahwa setiap perubahan dalam APBD, terutama yang menyangkut PAD, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kemauan dari OPD terkait. Menurutnya, segala keputusan yang telah ditetapkan dalam rancangan APBD dan disahkan bersama Wali Kota harus dibahas secara kolektif.
“Kita tidak ingin semua berdasarkan maunya sendiri. Kalau ada penurunan target, kita ingin tahu dulu penyebabnya. Tidak bisa tiba-tiba minta diturunkan tanpa dasar yang jelas,” ujar politisi Partai Gerindra ini kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin, 5 Mei 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perubahan-perubahan tersebut. “Kalau memang ada rencana penurunan target, paling tidak harus ada pemberitahuan resmi kepada DPRD. Target-target itu sudah ditetapkan sejak awal, tentunya dengan perhitungan yang matang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram sempat menekankan pentingnya tanggung jawab OPD. Namun, karena saat ini Sekda sedang menunaikan ibadah haji, evaluasi sementara akan dilimpahkan pejabat Sekda. “Beliau seharusnya bisa menganalisis sebab-musabab turunnya target dari setiap OPD,” tambah mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini.
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Mataram dijadwalkan akan menggelar rapat kerja lanjutan bersama Komisi II dan BKD untuk mengevaluasi capaian PAD hingga pertengahan tahun. Evaluasi ini dianggap krusial menjelang pembahasan APBD Perubahan.
“Kalau dari awal kita sudah punya target PAD Rp600 miliar lebih, tentu perencanaannya sudah matang. Jangan sampai di tengah jalan kita bilang tidak mampu lalu minta diturunkan. Itu lucu,” tandasnya. (fit)
.