spot_img
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKejari Bima Terima Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Festival Rimpu Mantika 2025

Kejari Bima Terima Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Festival Rimpu Mantika 2025

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menerima laporan dugaan korupsi anggaran pelaksanaan Festival Rimpu Mantika 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Bima.

“Ya, benar kami menerima laporan terkait dugaan korupsi anggaran Festival Rimpu Mantika 2025,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, Senin, 5 Mei 2025.

Direktur Eksekutif LEAD Bima, Agus Mawardy, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025, alokasi resmi untuk kegiatan Festival Rimpu Mantika hanya sebesar Rp500 juta. Namun, terdapat dugaan bahwa anggaran yang digunakan mencapai Rp1 miliar.

Agus juga menduga pelaksanaan kegiatan tidak melalui proses tender sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa pengadaan langsung hanya diperbolehkan untuk nilai maksimal Rp200 juta.

“Jika kegiatan ini dilakukan tanpa proses tender, sementara anggarannya Rp1 miliar, maka hal itu berpotensi melanggar aturan,” tegas Agus.

Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan informasi terkait penunjukan atau proses tender di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima. Selain itu, LEAD juga menuntut transparansi terhadap dana sponsorship dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN yang terlibat dalam mendukung kegiatan tersebut.

Dalam laporannya, Agus turut menyebut beberapa pihak yang dilaporkan, termasuk Kepala Dinas Pariwisata dan Wali Kota Bima. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendorong akuntabilitas dan mencegah praktik serupa dalam kegiatan pemerintah lainnya.

Festival Rimpu Mantika merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bima yang diperingati setiap 10 April. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO