spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEIsak Tangis Warnai Penggerebekan Terduga Pengedar Narkoba, Tangkap Tiga Tersangka, Polisi Sita...

Isak Tangis Warnai Penggerebekan Terduga Pengedar Narkoba, Tangkap Tiga Tersangka, Polisi Sita 330,95 Gram Diduga Sabu Siap Edar

LANGIT sore itu belum sepenuhnya gelap. Waktu menunjukkan sekitar pukul 17.30 Wita. Di sebuah sudut pemukiman warga dengan sawah yang mengapit kanan dan kiri terlihat aktivitas masyarakat yang berjalan seperti biasa. Namun situasinya tiba-tiba berubah menjadi menegangkan.

Pengumpulan informasi terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu mulai rampung. Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram memulai bergerak di wilayah Narmada. Senin, 5 Mei 2025  sore itu, dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Ops Ipda Ida Bagus Wiradiyana Jelantik, tim mulai mengintai gerak gerik dua terduga pelaku seusai diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tepat di pinggir sawah, kedua terduga pelaku berinisial RT dan TA dipepet penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram karena hampir melarikan diri hingga keduanya terjatuh dari motor. Disaksikan oleh Kepala Dusun setempat bernama Nur, penyidik melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Meski sempat tidak mengaku, namun penyidik menemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu seberat 2 gram yang baru saja dibeli terduga pelaku RT.

Kejadian tersebut sontak mendapat perhatian dari masyarakat. Warga berhamburan datang mendekat ke lokasi kejadian. Banyak kendaraan yang tiba-tiba berhenti hanya untuk melihat proses penangkapan tersebut.

Berselang 30 menit, kedua terduga pelaku langsung diamankan dan berlanjut pada pengembangan sumber pembelian narkotika tersebut. Dari keterangan RT saat diinterogasi bahwa dirinya membeli narkotika diduga jenis sabu tersebut pada seorang pria di wilayah Narmada.

Setelah perjalanan sekitar 15 menit menuju lokasi, dan melewati banyak persawahan, penyidik tiba pada sebuah gang yang padat penduduk. Terduga pelaku RT kemudian menunjukkan posisi rumah yang diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu tersebut.

Masuk di sebuah warung kelontong, penyidik langsung mengamankan terduga pelaku berinisial AH yang diketahui bekerja sebagai karyawan yang bergerak di sektor pariwisata. Isak Tangis keluarga kemudian memecah keheningan dalam rumah tersebut. Istri terduga pelaku yang sedang menggendong bayi tak bisa menahan air mata melihat suaminya diamankan pihak kepolisian.

Diketahui terduga pelaku telah ditinggalkan kedua orang tuanya dan hanya tinggal bersama paman dan bibinya. Tanpa perlawanan, penyidik menemukan barang bukti berupa 59 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dalam tas belanja. Masing-masing paket tersebut berisi 1 gram diduga narkotika jenis sabu yang akan diedarkan oleh terduga pelaku.

Mengetahui jumlah berat barang bukti mencapai 300 gram, paman terduga pelaku terlihat terkejut dan emosi hingga memukul pintu rumah. Sementara, isak tangis istri terduga pelaku tak berhenti mengiringi proses penangkapan tersebut.

Sekitar pukul 19.30 Wita terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pendalaman lebih lanjut. Hal tersebut didasari karena kuat dugaan terduga pelaku mendapat dari luar NTB dan masuk dalam jaringan nasional.

Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut menyayangkan perbuatan terduga pelaku, terlebih anaknya yang masih balita.

Saat diinterogasi, terduga pelaku AH mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Dagul yang baru dikenalnya 5 hari. Namun, penyidik masih memastikan keterlibatan jaringan tersebut.

Saat dikonfirmasi di Mapolresta Mataram, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan atas penangkapan tersebut. Ia mengatakan hasil tes urin terduga pelaku AH negatif sehingga kuat dugaan perannya sebagai pengedar. Sementara dua terduga pelaku lainnya, dinyatakan dengan hasil urine positif.

Masing-masing paket kecil diduga sabu itu, dijual dengan harga sekitar Rp1 juta oleh terduga pelaku. Sementara terduga pelaku AH dijanjikan keuntungan lebih besar jika mampu menjual habis 59 paket diduga sabu tersebut.

Hingga kini, terhadap ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolresta Mataram untuk pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti diduga sabu yang disita seluruhnya dari tiga tersangka sebanyak 330,95 gram. (nia)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO