spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDinas PUPR Mataram Tuntaskan SPP, Fondasi Kantor Wali Kota Siap Digarap

Dinas PUPR Mataram Tuntaskan SPP, Fondasi Kantor Wali Kota Siap Digarap

Mataram (Suara NTB) – Proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram terus menunjukkan progres. Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, memastikan tahapan awal telah berjalan sesuai rencana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 6 Mei 2025, pihaknya telah mengeluarkan Surat Penunjukan Penyedia (SPP) dan langsung mengunggahnya di Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Selain itu, saya sudah koordinasi dengan Plh Kejari Mataram untuk kita adakan Pre Construction Meeting (PCM) besok,” ucapnya.

Berkenaan dengan pelaksanaan PCM tersebut, Lale menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga akan sekaligus menjadi momen penandatanganan kontrak  proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa target utama dalam triwulan pertama dalam pembangunan ini adalah pada tahap eksekusi fondasi, yang merupakan sebagai elemen paling mendasar dalam keseluruhan proses konstruksi.

“Dalam waktu tiga bulan ke depan, pekerjaan fondasi akan menjadi prioritas utama,” katanya.

Untuk pelaksanaan pekerjaannya, PT Damai Indah Utama (DIU) ditunjuk sebagai pelaksana konstruksi setelah memenangkan tender pembangunan kantor yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan.

Dalam perencanaan tata letak kantor-kantor dinas yang akan berdekatan dengan Kantor Wali Kota, Lale menegaskan bahwa tidak semua dinas akan ditempatkan di sana.

“Tentu yang akan berdekatan adalah yang garis koordinasinya dekat dengan sekretariat, di sini ada BKD dan Kominfo. Tetapi di lain pihak, itu tergantung kebijakan Pak Wali. Kami hanya menyediakan ruang-ruang saja. Tidak ada kewenangan kami untuk mengarahkan dinas-dinas mana yang menempati itu, jadi kebijakannya ada di Pak Wali dan Pak Sekda,” terangnya.

Dari total 3 hektare lahan yang disiapkan untuk pembangunan, terdapat dua petak tanah dengan luas kurang lebih 8 are, yang sebelumnya dimiliki oleh almarhum dr. H. Mawardi Hamri, mantan Direktur RSUD Provinsi NTB. Tanah tersebut masih belum masuk dalam proses pembebasan awal proyek.

Namun demikian, menurut Lale, permasalahan lahan tersebut sudah diselesaikan dan tidak akan mengganggu pembangunan. “Jika pun nanti dianggap penting oleh Pak Wali dan Pak Sekda, akan dimanfaatkan untuk tempat parkir, halaman, dan taman, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas pembangunan kantor,” pungkasnya. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO