spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMiliaran Potensi PAD Vila di Lobar Diduga Bocor

Miliaran Potensi PAD Vila di Lobar Diduga Bocor

Giri Menang (Suara NTB) – Miliaran rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Lombok Barat (Lobar), khusus di kawasan Senggigi, Kecamatan Batulayar diduga bocor. Pasalnya, dari 174 izin vila yang tercatat baru 70 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Belum lagi data ini belum padu dengan data Desa (kecamatan). Di mana data desa, sebanyak 193 bangunan vila dan lainnya.

Wakil Bupati (Wabup) Hj. Nurul Adha didampingi Sekda H. Ilham kembali mengumpulkan semua OPD terkait di Kantor Camat Batulayar untuk Rapat Koordinasi Penertiban Keberadaan Vila di wilayah Batulayar, Selasa, 6 Mei 2025.

Wabup Lobar mengatakan bahwa rapat ini untuk sinkronisasi dan validasi data desa dan Kecamatan Batulayar dengan Pemda terdiri dari OPD terkait seperti Bapenda, DPMPTSP, Dinas PUTR, Dispar, DLH, Satpol PP dan Disperkim. Dari data yang sudah ada, semuanya bangunan vila dan homestay sebanyak 174. “Semuanya ada 174, dari 174 ini yang belum memiliki NPWPD sebanyak 70, sedangkan sisanya (104) belum punya NPWPD,” katanya.

Vila yang belum memiliki NPWPD ini akan dikroscek lagi oleh Bapenda, karena dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini, permohonan izin tidak melewati daerah, melainkan langsung ke pusat. Karena perizinan OSS ini langsung ke pusat, pihak pengusaha yang mengurus sendiri ke pusat.

‘’Pusat yang menerbitkan, jadi walaupun mereka belum punya izin di daerah, tapi sudah punya izin dari pusat, ini yang membuat kesulitan,” jelasnya.

Menurutnya, UU ini ada sisi menguntungkan daerah dan juga tidak menguntungkan daerah. Salah satunya OSS ini bisa saja di pusat sudah berizin namun di daerah belum ada. “Sehingga di sini kita kesulitan,” ujarnya.

Sebab dari temuan Bapenda, ada 24 vila sudah ada izin OSS, tapi keberadaannya bukan di wilayah Lobar tetapi ada di Kabupaten Lombok Utara. Untuk memvalidasi data bangunan vila ini, pemkab pun akan membentuk tim terpadu.

Pihaknya pun meminta tim khususnya Bapenda agar segera mengeluarkan NPWPD terhadap 104 vila ini. Sebab  potensi yang seharusnya diperoleh daerah besar.  Wabup menegaskan,  langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemkab meningkatkan PAD. Sehingga hasil dari PAD itu nanti dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lobar H Mohamad Adnan menyebutkan Potensi PAD dari vila yang belum memiliki NPWPD diperkirakan menyentuh angka milaran. Potensi ini belum bisa ditagih karena belum ada NPWPD.  Pihaknya pun akan melakukan upaya menertibkan NPWPD tersebut. Namun dari pengecekan timnya, dari vila ini ada yang yang izinnya privat. Akan tetapi ada juga dari vila privat itu, disewakan melalui sistem online, sehingga sulit dideteksi pihaknya.

Sementara dari data desa yang dihimpun kecamatan, jumlah vila ini berbeda dengan yang dimiliki OPD. Terdapat 193 unit vila di wilayah Batulayar, dimana tersebar di tujuh desa. Dari 193 vila ini, 52 unit sudah memiliki NPWPD sedangkan sisanya lebih banyak belum punya NPWPD. Jumlah vila yang belum memiliki NPWPD mencapai 141 unit.

Kepala Desa Senggigi Mastur mengatakan bahwa di desanya ada terdata 36 unit vila. Namun ada yang belum terdata sebanyak 10 unit vila.   Bahkan dari 36 vila itu yang lebih banyak belum memiliki NPWPD, di mana 22 vila belum memiliki NPWPD dan 14 vila sudah punya NPWPD. Pihaknya pun siap membantu Pemkab Lobar dalam hal upaya penertiban bangunan vila ini agar memberikan kontribusi ke daerah. “Semua kades mendukung, karena dengan pajak naik maka DBH desa naik,”imbuhnya.

Diakuinya, sebab selama ini melalui OSS itu tidak bisa dideteksi, karena OSS ini diterbitkan pusat, sehingga, desa kesulitan mendeteksi. “Kami tidak tahu izin yang diterbitkan karena OSS ini,”katanya. Akibatnya tentu daerah dan desa dirugikan karena tidak bisa memungut pajak.

Sementara itu, Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengaku belum tahu terkait vila yang belum memiliki NPWPD sebab belum ada tembusan dari Pemkab. “Kita baru tahu pada rapat ini,”imbuhnya.

Di desanya sendiri, setelah dicek OPD dari 109 vila di desanya terdapat 22 vila yang sudah memiliki NPWPD sedangkan 87 vila belum punya NPWPD. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO