Nasib tak beruntung dialami Deluna Shaqliena Al-Qodri, balita usia dua tahun tiga bulan yang tinggal di Dusun Luwuk, Desa Tempos, Kecamatan Gerung Lombok Barat. Sejak baru lahir balita yang mengalami gangguan syaraf ini ditinggal pergi oleh orang tuanya. Orang tua balita ini bercerai ketika ia masih di dalam kandungan.
MIRISNYA di usia dua pekan Deluna setelah lahir, ibunya pergi meninggalkannya merantau ke luar negeri. Kini Deluna diasuh oleh kakek dan neneknya yang hidup serba kekurangan. Balita yang menderita kelainan sejak berusia delapan bulan ini pun butuh perhatian dari pemerintah.
Rabu, 7 Mei 2025, awak media bersama Kepala Desa Tempos Sudirman, S.H.. MH., dan Kepala Dusun Luwuk Sofian menyambangi Deluna di rumah kakeknya bernama Muliadi dan neneknya Fatimah.
Ketika para awak media tiba, balita malang itu tengah digendong sang nenek yang mengalami sakit mata katarak. Kondisinya sekilas terlihat normal seperti anak pada umumnya. Namun dia menderita penyakit gangguan syaraf sehingga harus terapi ke RSUD Tripat Gerung setiap pekan.
“Dua kali sepekan, setiap hari Senin dan Kamis saya antar cucu saya ini terapi ke Rumah Sakit Gerung,” jelas Fatimah.
Kondisi Deluna saat ini cukup memprihatinkan. Ia dirawat kakeknya Muliadi dan neneknya Fatimah. Muliadi bekerja sebagai pengarat atau pencari rumput untuk sapi milik orang lain. Hasilnya nanti dibagi dua dengan pemilik sapi ketika sapi dijual atau berkembang biak.
Fatimah menuturkan cucunya lahir 2022 lalu. Bayi mungil dengan kulit putih bersih ini lahir dari rahim putrinya Lina Mayanti yang saat itu berusia 16 tahun menikah dengan Ari Gunawan.
Sayangnya, sebelum lahir, kedua orang tua Deluna telah bercerai. Sehingga sejak saat lahir, Deluna tak pernah disambangi ayahnya. Kemudian ibunya juga pergi meninggalkannya dua pekan setelah dia dilahirkan. Akibatnya, Deluna yang saat itu membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya justru ditinggal ibu dan bapaknya. Beruntung, neneknya Fatimah merawatnya dengan penuh kasih sayang. Fatimah yang saat itu berjualan di Pasar Gerung berupaya merawat cucunya setiap hari.
Namun dia harus menerima kenyataan berhenti berjualan ketika cucunya divonis menderita gangguan syaraf ketika berusia 8 bulan. “Dia tidak bisa duduk, tidak bisa bicara dan yanga lainnya seperti anak normal. Makanya saya berhenti bekerja, suami saya yang bekerja menjadi pengarat untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Ia sendiri telah mendapatkan program bantuan PKH dan BPJS. Selain itu, ada bantuan dari desa, seperti makanan, BLT DD dan lainnya. Termasuk pelayanan posyandu rutin terhadap Deluna. Rumah yang ditinggali pun dari bantuan gempa.
Saat ini cucunya membutuhkan perhatian dari pemerintah agar memudahkannya menjalani terapi. Sebab terkadang jarak ke RSUD Gerung yang lumayan jauh sedikit menyulitkannya mengantar sang cucu. “Kalau bisa bagiamana caranya kami bisa dapat pelayanan agar mudah, tidak jauh. Kami harap bisa turun pelayanan ke sini,”harapnya.
Fatimah juga mengaku saat ini cucunya butuh kereta anak agar memudahkan membawanya bermain. Ia juga berharap perhatian dari pemerintah.
Sebab berharap perhatian dari orangtua Deluna menurutnya tidak mungkin. Sejak lahir hingga saat ini mereka belum pernah memberikan nafkah. Jangankan memberikan nafkah, datang menjenguknya saja tidak pernah.
Sementara itu Kadus Luwuk, H Sofian menerangkan bahwa Balita ini sejak dilahirkan sekira berusia dua Minggu ditinggalkan oleh ibunya ke Brunei Darussalam. “Sebelum lahir Deluna ini, orang tuanya bercerai, ketika Deluna ini masih di kandungan,”kata dia.
Sementara itu, Kades Tempos, H Sudirman, mengatakan bahwa pihak dusun dan desa sudah memberikan perhatian dan bantuan kepada Deluna dan neneknya.
“Kita berikan bantuan dari desa, Disamping PKH, beras dan BPJS,” kata dia.
Baru- baru ini, pihaknya memberikan bantuan telur, susu, makanan lainnya. Deluna juga mendapatkan pelayanan posyandu rutin dari kader posyandu dan puskesmas setempat.
Selain itu, Deluna mendapatkan program pemberian makanan tambahan dan stunting dari desa. Ia berharap agar pemerintah memberikan Intervensi penanganan maksimal terhadap Deluna. (her)