spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB Minta Gubernur Terapkan Meritokrasi hingga Jabatan Kepala Sekolah

DPRD NTB Minta Gubernur Terapkan Meritokrasi hingga Jabatan Kepala Sekolah

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Gubernur Lalu Muhammad Iqbal untuk menerapkan sistem meritokrasi secara menyeluruh dalam birokrasi, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Anggota DPRD NTB, H. Muhammad Aminurlah, menyatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah perlu dilakukan secara profesional dan terbuka untuk menghindari praktik politisasi dan gratifikasi. Ia menilai, selama ini proses seleksi kepala sekolah kerap tertutup dan sarat kepentingan.

“Kalau benar Gubernur ingin menerapkan sistem meritokrasi, maka rekrutmen calon kepala sekolah harus dilakukan secara terbuka agar menghasilkan kepala sekolah yang profesional dan berintegritas,” ujar Aminurlah, yang akrab disapa Maman, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa seleksi terbuka harus melibatkan panitia seleksi (pansel) yang memiliki integritas, rekam jejak yang baik, dan memahami dunia pendidikan. “Tim pansel harus kredibel agar hasil seleksi benar-benar objektif dan dapat membawa dunia pendidikan NTB ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penerapan sistem seleksi terbuka merupakan langkah penting untuk mendapatkan kepala sekolah yang memiliki kapabilitas, kejujuran, dan profesionalisme. Ia juga mengaitkan lemahnya sistem rekrutmen dengan stagnannya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTB.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD. Ia mengatakan bahwa BKD siap menyiapkan perangkat pendukung untuk penerapan sistem meritokrasi tersebut.

“Usulan ini sangat baik. Kami berada dalam posisi menyiapkan perangkatnya. Namun, kami juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan untuk memahami mekanisme yang selama ini diterapkan,” ujarnya.

Tri Budi menambahkan bahwa mutasi yang dilakukan sebelumnya merupakan tahap awal dari upaya reformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkup pemerintahan NTB.

Ia menjelaskan bahwa sistem meritokrasi bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. “Selain itu, prinsip keadilan, kewajaran, dan non-diskriminatif juga menjadi bagian penting dalam sistem ini,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO