Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmen dalam mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada 2025. Fokus utama diarahkan pada sektor jasa konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencapaian UCJ dan Perlindungan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi di NTB, yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja konstruksi.
Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menyatakan sektor konstruksi menjadi prioritas utama perlindungan karena tingginya risiko kecelakaan kerja.
“Sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Ini menjadi alasan utama mengapa sektor ini menjadi perhatian serius kami,” kata Agus.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 1.215 proyek konstruksi di NTB pada 2025. Proyek-proyek tersebut berasal dari pendanaan berbagai sumber, termasuk 99 proyek swasta dan 61 proyek yang didanai oleh APBN. Namun, hanya sekitar 50 persen tenaga kerja konstruksi yang aktif terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari total 170.865 tenaga kerja konstruksi di NTB, baru 85.471 orang yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rendahnya kesadaran dan kepatuhan pengusaha menjadi tantangan utama dalam perluasan cakupan.
“Masih banyak pelaku usaha yang menganggap jaminan sosial sebagai beban tambahan, bukan kebutuhan esensial,” jelas Agus.
Untuk mencapai target UCJ 2025, Pemprov NTB menyiapkan berbagai strategi, antara lain peningkatan koordinasi lintas sektor, sosialisasi dan edukasi, penegakan regulasi, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang patuh, seperti kemudahan perizinan proyek dan akses program subsidi.
Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani, menegaskan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga akan diarahkan untuk mendukung perlindungan pekerja.
“Alokasi DBH CHT memungkinkan digunakan untuk perlindungan pekerja, termasuk sektor konstruksi. Ini penting untuk mengurangi risiko sosial akibat kecelakaan kerja,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS sangat penting dalam mencapai target UCJ.
“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran ringan, manfaatnya besar. Kami sebagai pelaksana, pemerintah sebagai regulator,” tandasnya.
Meski dihadapkan pada tantangan seperti karakter musiman pekerjaan konstruksi dan sulitnya pendataan tenaga kerja, seluruh pihak tetap optimistis target UCJ 2025 di NTB dapat tercapai melalui kerja sama lintas sektor yang solid. (bul)