KETUA Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, SH., menanggapi kegiatan studi banding yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram ke Solo, Jawa Tengah terkait pengembangan transportasi publik. Menurutnya, studi banding tersebut sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan transportasi, namun tetap harus mempertimbangkan perbedaan kondisi antara kedua wilayah.
“Ya, terkait dengan studi banding yang dilakukan oleh Dishub ke Kota Solo itu baik-baik saja, sah-sah saja,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 13 Mei 2025 . “Tetapi tentunya geografis dan jumlah penduduk kita berbeda dengan Solo. Itu harus menjadi pertimbangan utama, imbuhnya.
Rachman mengatakan, bahwa Kota Mataram memiliki posisi strategis sebagai pusat dari daerah-daerah lainnya di Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga transportasi publik memang penting dikembangkan sebagai penghubung utama antarwilayah.
Kelayakan transportasi publik di Mataram memang bagus, apalagi sebagai hub dari kabupaten lain di NTB. Tapi sampai saat ini, dari Dishub sendiri kami belum menerima rencana wilayahnya, jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa rencana pengembangan transportasi publik ini seharusnya tidak hanya menjadi kajian internal Dishub, tetapi perlu diekspos atau dipresentasikan kepada Komisi III DPRD agar dapat dikawal dan dikritisi secara menyeluruh.
Mungkin ini baru sebatas kajian. Tentu perlu diekspos juga ke kami di Komisi III agar kami bisa menilai dan memberi masukan. Kita tunggu dulu eksposnya, baru kita bisa cek seperti apa inovasi yang akan dilakukan oleh Dishub terkait transportasi publik ini, tutupnya. (fit)