Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, masih menunggu petunjuk lanjutan terkait sekolah rakyat yang dicanangkan pemerintah provinsi di kecamatan Lopok termasuk kriteria masyarakat yang bisa bersekolah di sekolah tersebut.
“Kita sudah minta surat resmi ke Provinsi terkait kriteria anak-anak dari jenjang SD hingga SMA yang akan bersekolah di sekolah tersebut agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, kata Kepala Bappeda Litbang, E. S. Adi Nusantara, kepada Suara NTB, kemarin.
Adi pun tidak menampik, pemerintah provinsi sudah mulai meminta agar bisa dilakukan rekrutmen peserta didik secara simultan termasuk tenaga pengajar. Hanya saja pihaknya belum bisa melakukan hal tersebut sebelum ada surat secara resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami sudah minta surat resmi terkait rekrutmen simultan tersebut, jangan sampai kita sudah lakukan rekrutmen tetapi sekolah nya tidak terbangun justru akan menjadi masalah nanti, ujarnya.
Apalagi sekolah ini termasuk asramanya lanjut Adi, diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sehingga harus jelas petunjuk terkait kriteria miskinnya. Jangan sampai dalam pelaksanaan nantinya menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Kita sudah minta kriteria masyarakat miskinnya, sehingga kita bisa langsung melakukan pendataan dan meneken terjadinya masalah di masyarakat,” jelasnya.
Disinggung dari segi lokasi lahan lanjut Adi, memang dari segi luas lahan yang diusulkan provinsi untuk pembangunan sekolah tersebut sangat memenuhi kriteria. Tetapi prototipe dari sekolah rakyat ini dianggap tidak layak dengan posisi lahan yang disiapkan saat ini sehingga perlu ada perubahan desain.
“Prototipe dari sekolah rakyat ini kan berbentuk kotak, sementara lahan yang merupakan aset provinsi tersebut memanjang seperti cacing sehingga dianggap kurang menarik dengan prototipe yang ada, ujarnya.
Pemerintah pun saat ini tengah menginventarisir calon lokasi baru yang dianggap sesuai prototipe sekolah rakyat. Opsi pertama sekolah tersebut akan dibangun di calon lahan sisa pembangunan batalyon pembangunan di desa Selang sekitar 50 hektar dan lokasi kedua STIP.
“Dua calon lokasi tersebut sudah kita usulkan, kita tidak tahu teman-teman provinsi maunya dimana. Karena yang bangun kan kementerian PUPR kita hanya menerima manfaat saja, tukasnya. (ils)