spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIPercepat Laju Investasi, Calon Investor di KEK Mandalika Disiapkan Fasilitas dan Kemudahan

Percepat Laju Investasi, Calon Investor di KEK Mandalika Disiapkan Fasilitas dan Kemudahan

Praya (Suara NTB) – Berbagai fasilitas dan kemudahan telah disiapkan oleh pemerintah bagi calon investor yang mau berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dengan begitu diharapkan laju masuknya investasi di kawasan The Mandalika bisa lebih cepat.

 Demikian disampaikan Administrator KEK Mandalika Dr. Bambang Wicaksono, kepada Suara NTB, Kamis (15/5). Diitemui usai acara PWLT Press Talk di de Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok, Bambang mengatakan sebagai kawasan khusus,  kawasan The Mandalika memberikan banyak kemudahan-kemudahan bagi calon investor yang mau berinvestasi. Mulai dari pembebasan bea masuk barang modal hingga pembebasan pajak penghasilan badan usaha atau perusahaan.

Tidak hanya itu, proses izin membangun di dalam kawasan The Mandalika juga sangat mudah. Cukup diurus dengan pihak pengelola kawasan dan pihak administrator kawasan. Tidak perlu lagi mengurus izin ke pemerintah daerah. Artinya, birokrasi dalam hal pengurusan izin investasi di kawasan The Mandalika tidak rumit.

“Semua kemudahan-kemudahan ini diharapkan bisa memancing minat calon investor untuk mau berinvestasi di dalam kawasan The Mandalika,” terang Bambang.

Sejauh ini proses perkembangan investasi di kawasan The Mandalika trennya cukup bagus. Di mana sudah ada sekitar 25 pelaku usaha (investor) yang membangun di kawasan The Mandalika. Belakangan, ada tambahan beberapa investor lagi. Bahkan, dua investor yang akan masuk berinvestasi di kawasan The Mandalika nilai investasinya cukup besar, yakni Jambu Luwuk serta PT. Kleo Mandalika Resort.

Kedua investor tersebut berencana akan membangun fasilitas pariwisata berupa hotel serta resort. Satu di area barat kawasan The Mandalika. Satunya lagi di area timur kawasan The Mandalika. “Jambu Luwuk sendiri  nilai investasinya di atas Rp 100 miliar. Sementara PT. Kleo Mandalika Resort, nilainya jauh lebih besar mencapai hingga Rp 2,1 triliun,” ungkapnya.

Karena nilai invetasinya cukup besar, pihaknya sudah menyiapkan beberapa kemudahan. Salah satunya, berupa pembebasan pajak penghasilan badan usaha selama 10 hingga 15 tahun. Dengan mempertimbangkan besaran nilai investasi yang diinvestasikan. Harapannya, dengan pembebasan pajak penghasilan tersebut bisa dimanfaatkan oleh investor untuk pengembangan dan peluasan investasi, sehingga kawasan The Mandalika bisa semakin berkembang.

“Kita hanya menyiapkan fasilitasnya. Tinggal pihak investor mau memanfaatkannya atau tidak. Itulah salah satu kelebihan berinvestasi di kawasan The Mandalika,” tandasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO