Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, hingga pertengahan Mei 2025, RUPS belum juga dilaksanakan, padahal kegiatan tersebut dinilai krusial bagi kinerja dan pelayanan BUMD.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengatakan keterlambatan RUPS berdampak langsung terhadap perencanaan bisnis BUMD, termasuk Bank NTB Syariah, BPR, dan Jamkrida.
“RUPS ini sangat penting untuk menyusun rencana bisnis tahunan. Kalau tidak segera dilaksanakan, pelayanan ke masyarakat juga terganggu,” ujarnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Politisi PKS itu menilai, idealnya RUPS dilaksanakan paling lambat Maret. Namun hingga kini, belum ada kepastian pelaksanaan, yang menurutnya justru menghambat perbaikan tata kelola.
“Pemerintah harus sensitif. Jangan sampai alasan perbaikan tata kelola justru memperlambat pelayanan. Pak Gubernur sendiri selalu menekankan pelayanan harus cepat,” tegasnya.
Keterlambatan RUPS, lanjut Sambirang, juga berdampak terhadap pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan dari BPR dan Jamkrida. Ketidakpastian rencana bisnis membuat lembaga keuangan tersebut ragu menyalurkan kredit.
Selain itu, keterlambatan juga memengaruhi pendapatan daerah karena belum adanya kepastian soal pembagian dividen dari BUMD.
“Kalau memang ingin mengganti jajaran direksi, percepat saja prosesnya. Jangan ditunda-tunda. Kepala Biro Ekonomi juga jangan diam saja,” pungkasnya.
RUPS Luar Biasa Bank NTB Syariah disebut penting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan teknis dan memperbaiki struktur direksi. Sementara itu, percepatan RUPS di BPR dan Jamkrida dinilai krusial untuk memastikan kelangsungan bisnis kedua entitas tersebut. (ndi)