spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIDugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Sesuka Hati Anggota...

Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Sesuka Hati Anggota Dewan

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp6 miliar dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Mataram tahun anggaran 2022. Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Perdagangan (Disdag), namun ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses distribusinya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiyono, mengungkapkan bahwa bansos tersebut disalurkan tanpa mekanisme dan kriteria yang jelas. Menurutnya, besarannya serta daftar penerima ditentukan sepihak oleh anggota DPRD.

“Besaran bantuan ditentukan oleh anggota dewan. Permohonan masuk ke dewan terlebih dahulu, dan Disdag hanya bertugas menyalurkan,” ujarnya, Minggu, 18 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui banyak kelompok penerima tidak melalui proses verifikasi maupun survei. Bahkan, beberapa di antaranya diduga kelompok fiktif atau baru dibentuk menjelang pencairan dana. Sejumlah kelompok penerima juga tidak lagi menjalankan usahanya setelah menerima bantuan.

Bansos diberikan dalam nominal yang bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp50 juta. Tidak hanya kelompok, sejumlah individu juga menerima bantuan dalam jumlah besar.

“Yang mengkhawatirkan, ada penerima perorangan yang mendapat hingga Rp50 juta. Padahal, data usaha, lama operasional, hingga omzet tidak jelas. Ini kami anggap sebagai bentuk penyimpangan,” tegas Mardiyono.

Kejari Mataram telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, karena ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana. Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB juga telah dilakukan sejak awal untuk memastikan keselarasan arah penyidikan.

“Kami libatkan BPKP sejak awal agar bisa sinkron. Meskipun saat ini belum banyak saksi yang diperiksa,” tambahnya.

Kejari Mataram masih menunggu kelengkapan petunjuk dari BPKP untuk melanjutkan ekspose bersama, termasuk membahas potensi kerugian negara. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan saksi dari kalangan penerima bansos, Disdag Mataram sebagai penyalur, serta sejumlah anggota DPRD Kota Mataram. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO