spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANKolaborasi Program Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa NTB Audiensi dengan Sekda Dompu

Kolaborasi Program Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa NTB Audiensi dengan Sekda Dompu

Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melaksanakan kemitraan dalam rangka penguatan program kebahasaan dan kesastraan. Penguatan tersebut menyasar Pemerintah Kabupaten Dompu. Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi, bersama tim melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Gatot Gunawan Perantauan Putra, pada Selasa (20/5/2025).

Pada pertemuan ini, Dwi Pratiwi memaparkan tugas dan fungsi Balai Bahasa NTB sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen. Pembinaan, pelindungan, dan pengembangan bahasa dan sastra menjadi tugas dan fungsi utama yang mengikat dan telah dilaksanakan oleh Balai Bahasa NTB.

Dwi menegaskan, jika pihaknya melanjutkan koordinasi dari pimpinan terdahulu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi kemitraan terkait pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. ‘’Tugas pokok ini sebenarnya ada di pemerintah daerah. Kami mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah daerah terkait program bahasa dan sastra. Dukungan kami sudah berlangsung sejak tahun 2003,” paparnya.

Adapun program yang dijalankan oleh Balai Bahasa NTB, yaitu peningkatan kecakapan literasi. Terkait dengan hal ini, Rapor Pendidikan literasi di NTB memang perlu dikuatkan. Di sinilah peran sinergi kedua lembaga untuk meningkatkan literasi, khususnya di Kabupaten Dompu. “Dukungan bahan bacaan literasi juga kami lakukan dalam tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo. Pemberdayaan komunitas literasi juga menjadi sasaran utama Balai Bahasa NTB,” imbuhnya.

Program kedua, yaitu pemartabatan bahasa Indonesia, salah satunya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Dwi Pratiwi berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk giat UKBI yang menyasar siswa sekolah di Kabupaten Dompu.

Lebih lanjut, Dwi Pratiwi menjelaskan amanah dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen untuk menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Deklarasi telah dilakukan bersama Mendikdasmen, Mendagri, dan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta pada tanggal 25 April 2025.

Mendagri mendukung program ini dan mengarahkan adanya surat edaran untuk seluruh pemerintah daerah dalam rangka penguatan kedaulatan bahasa negara. Terdapat empat tahapan dalam pedoman ini, yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.

Program lainnya yang dijabarkan, yaitu Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Program yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir ini harus dikuatkan melalui dukungan pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah, terutama bagi penutur jati generasi muda. Revitalisasi Bahasa Daerah menyasar siswa SD dan SMP se-Provinsi NTB.

Pemaparan dari Kepala Balai Bahasa NTB mendapat tanggapan positif dari Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan. Bersama Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Pembangunan, Dinas Dikpora, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perwakilan pemerhati bahasa dan budaya Dompu. Sekda Kabupaten Dompu menuturkan bahwa generasi muda Dompu banyak yang peduli terhadap sejarah, bahasa, budaya, dan pengetahuan Dompu.

“Sekarang kami mulai ada identitas yang jelas. Bupati ingin melestarikan bahasa dan budaya dan akan meluncurkan kurikulum muatan lokal untuk menguatkan pemahaman mulai tingkat dasar dan menengah. Melalui audiensi ini, saya kira banyak hal yang perlu kita diskusikan dan kuatkan dalam program bahasa dan sastra. Kami berharap sinergi program bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu. Semoga awal ini membawa harapan dan program yang positif untuk pembangunan daerah, khususnya literasi sekolah,” ujar Gatot.

Diskusi berlanjut dengan penelaahan Rencana Kerja antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Dompu. Penelaahan ini sebagai bagian dari harmonisasi kebutuhan kedua instansi melalui Balai Bahasa NTB. Kedua instansi sepakat untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yang rencananya akan dilakukan serentak bersama kegiatan Rakor Kepala Daerah se-Provinsi NTB yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO