Selong (Suara NTB) – Banyak kasus ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar tanpa ada data identitas sama sekali. Hal ini mempersulit proses entri data Kependudukan. Kemudian juga ODGJ ataupun disabilitas yang sulit mengikuti proses perekaman, karena keterbatasan fisik dan psikis mereka, bahkan agresif menyerang petugas dan peralatan adminduk
Demikian dikemukakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Arfany Massani kepada media, Selasa, 20 Mei 2025.
Dia mengatakan Dukcapil Lotim terus berupaya memastikan seluruh penduduk Lotim memiliki data/dokumen adminduk dgn menghadirkan layanan inklusif demgan berbagai inovasi layanan termasuk Tuak Manis (Tuntas Adminduk bagi Masyarakat Marginal dan Disabilitas).
Hanya saja, Tuak Manis Dukcapil miliki personel dan peralatan terbatas. Hal ini juga hmenyulitkan proses cepat tanggal terhadap laporan yang masuk. “Tim Tuak Manis ini hanya satu tim,” sebutnya.
Di tengah keterbatasan yang dimiliki, Dukcapil tetap komitmen untuk mendata orang marginal tersebut dalam data kependudukan. “Alhamdulillah Semua penduduk marginal termasuk ODGJ yang dilaporkan telah dselesaikan adminduknya,” sebutnya.
Dalam hal ini, ujarnya, perlu adanya sinergi kolaborasi berbagai pihak seperti dengan Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial, Pemerintah Desa/ Kelurahan, NGO dan juga berbagai pihak pemerhati masyarakat marginal guna memastikan mereka ter-akses adminduknya. Pasalnya, tidak bisa Dinas Dukcapil untuk menyelesaikannya di lapangan.
Sebagai warga negara, ODGJ juga berhak memiliki data dan dokumen adminduk agar terlindungi hak sipilnya sebagai warga negara, secara aplikatif untuk memastikan ODGJ dapat mengakses layanan publik yang dibutuhkan termasuk layanan kesehatan dan lainnya. Adanya data adminduk yang akurat termasuk data ODGJ memudahkan pemerintah dalam menyusun dan mengarahkan program intervensi lintas sektoral yang lebih tepat dan efektif
Sejak Januari sampai dengan 31 April 2025 telah diselesaikan dokumen adminduk masyarakat masjinal sebanyak KTP 91 dan KK 77, termasuk 15 orang ODGJ baik KK maupun juga KTPnya
Secara umum Lotim semua wilayah bisa ter-akses untuk jalan, namun di beberapa kasus ditemukan masyarakat marginal tinggal di wilayah terpencil tidak ter-akses jalan maupun sulit dijangkau jaringan komunikasi data SIAK. Sehingga, hak itu menyebabkan kesulitan untuk memberikan pelayanan. (rus)