Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mendorong i Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) mempercepat proses RPJMD tahun 2025-2029 yang kini sedang proses evaluasi di provinsi. Pasalnya, RPJMD ini harus linier dengan RTRW yang juga tengah dalam proses Raperda. Di satu sisi, Kepala Bappeda dimutasi dan posisinya saat ini diisi pelaksana tugas (Plt).
Politisi PAN Munawir Haris dalam interupsi pada saat Rapat Paripurna, Selasa, 20 Mei 2025, beberapa hal yang ditekankan. Soal substansi, pendalaman terkait Raperda RTRW nanti di pansus. “Tapi ini di jadwal kita harus linier antara RTRW dengan RPJMD,” tegasnya.
Menurutnya, jika mengacu mekanisme mandatori, Bupati dan Wabup dilantik pada tanggal 20 Februari. Masih ada Interval waktu sampai Agustus 2025.
Terkait RPJMD, visi misi kepala daerah dan Astacita sampai dengan Agustus. Cawing sapaan karib politisi asal Kuripan ini meminta agar Bappeda mengawal sejauh mana evaluasi terakhir terhadap RPJMD. “Kita dikejar waktu, sampai kapan evaluasi provinsi ini. Harus dikebut apa yang menjadi evaluasi dari RPJMD Lobar,” tegasnya, seraya menambahkan, jika terlambat, dikhawatirkan akan mengambang.
Kendati terkait RPJMD ini ada waktu hingga enam bulan, namun yang penting adalah RTRW dan dilakukan harmonisasi dengan instansi terkait. Hal ini mendasar pada saat pembahasan klinis.
Mengacu mandatori juga, jika embrio APBD- P nanti jelang Juni sudah ada. Sedangkan sebentar lagi bulan Juni, sehingga paling tidak awal Juni ini draf KUA PPAS bisa masuk ke DPRD. Terkait KUA PPAS tentu DPRD di samping perlu masuk SIPD, juga penting reses. Sebab bagaimana nanti input data usulan program tanpa DPRD menyerap dari konstituennya. (her)