Selong (Suara NTB) – Selama empat bulan, yakni terhitung sejak Januari sampai April 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim kepada 1.027 orang atau kasus dengan nilai Rp9,6 miliar.
Demikian dijelaskan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Lotim, Muhammad Yohan Firmansyah menjawab Suara NTB usai penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada 10 ahli waris yang nilainya tembus Rp 584 juta. Penyerahan secara simbolis santunan dilakukan Bupati Lotim H. Haerul Warisin dalam rangkaian Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kamis, 22 Mei 2025.
Ahli waris yang diberikan santunan Kamis kemarin berasal dari 10 desa. Kalijaga, Sakraz Songak, Pancor, Toya, Obel-Obel, Pesanggrahan, Kilang, Sukaraja dan Lenek Baru. Terbesar diberikan berupa Jaminan kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa kepada ahli waris yang berasal dari Kalijaga dengan total klaim Rp 174 juta. Lainnya hanya klaim JKm masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Sementara itu, secara keseluruhan dirincikan Firmansyah, jumlah kasus terbanyak mengajukan klaim selama kurun waktu empat bulan terakhir ini adalah JP sebanyak 547 kasus. Nilai JP ini Rp 433,8 juta. Kasus terbanyak kedua JHT sebanyak 311 kasus dengan nilai uang sebesar Rp 3,1 miliar. Sementara nilai klaim terbesar adalah JKm yang sampai saat ini tercatat sudah mencapai Rp 6 miliar lebih dari 187 kasus saja. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja hanya 7 kasus dengan nilai Rp 88 juta.
Selain dihadiri para ahli waris, penyerahan santunan disaksikan semua Kepala Desa, pimpinan OPD dan perwakilan masyarakat yang menghadiri Musrenbang Kabupaten Lotim tahun 2025.
Mengingat besarnya manfaat yang diterima para ahli waris, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan ini meminta warga yang belumendaftar segera mendaftarkan diri. “Warga yang belum mendaftar menjadi peserta agar mendaftarkan diri, iurannya cukup murah hanya Rp36.800 per bulan Rp 20 ribu jadi tabungan hari tua dan 16.800 untuk Jkm,” ucapnya.
Dikatakan, peserta yang telah menerima klaim beragam dari akibat kecelakaan kerja hingga meninggal karna mengalami sakit. “Yang terpenting masyarakat memiliki aktivitas pekerjaan, silakan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Firmansyah.
Tahun ini, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan Lotim menargetkan tingkat kepesertaan bisa mencapai 54 persen dan sekarang baru mencapai 28 persen dari sekitar 500.400 angkatan kerja di Lombok Timur.
“Sesuai dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah, tahun ini pertumbuhan targetnya di angka 54 persen, sekarang baru 28 persen karena anggaran yang dialokasikan pemda belum masuk”, imbuh Firmansyah.
Firmansyah mengapresiasi komitmen Pemkab Lotim di bawah pimpinan Bupati Lotim H. Haerul Warisin yang terus mendorong warga segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsotek. Diketahui, Bupati sudah mengeluarkan surat edaran memerintahkan kepada seluruh pemberi kerja mendaftarkan karyawan menjadi peserta. (rus)