Tanjung (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara masih memburu pelaku perampokan di salah satu rumah warga di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, beberapa waktu lalu. Sekelompok orang yang diketahui beraksi menggunakan topeng masih diselidiki.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, kepada wartawan Kamis, 22 Mei 2025 mengungkapkan, aksi perampokan oleh sekelompok orang terjadi pada 18 Mei 2025. Pelaku melakukan aksi pada malam hari di rumah korban dan berhasil menggondol sejumlah uang.
“Para pelaku masuk dengan merusak tembok pekarangan dan rumah, kemudian mengambil sejumlah uang tunai dan perhiasan milik korban,” ucap Punguan.
Dikatakan, sekelompok orang mendatangi rumah korban pada malam saat pemilik rumah terlelap. Dengan mengenakan penutup wajah, pelaku yang berhasil masuk memaksa pemilik rumah untuk menunjukkan sejumlah uang dan perhiasan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan korban, sebut Kasat Reskrim, korban menderita kerugian sebesar Rp15 juta dalam bentuk uang tunai. Tidak hanya itu, para pelaku juga membawa perhiasan yang nilainya masih dalam pendataan.
“Jumlah pelaku belum dapat dipastikan oleh pemilik rumah, karena aksi berlangsung pada malam hari dalam kondisi gelap,” imbuhnya.
Sejak laporan diterima, Satreskrim Polres Lombok Utara masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Punguan tidak bisa memberi keterangan terkait teknis pengungkapan yang tengah dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga terus mengumpulkan informasi tambahan dan melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang. “Kami telah mengamankan barang bukti berupa surat-surat perhiasan.”
Satreskrim Polres Lombok Utara juga mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindakan kriminalitas di permukiman warga. Penjagaan keamanan dengan kearifan lokal berupa siskamling dapat dilakukan masyarakat untuk melakukan masuknya orang tak dikenal. (ari)