Taliwang (Suara NTB) – Hasil uji laboratorium terhadap sampel air sungai Banjar pasca insiden kematian ratusan ekor ikan di sungai tersebut, beberapa waktu lalu, akhirnya dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat.
Dimana pada hasil tersebut, terhadap air sungai yang diduga tercemar zat kimia sebagai penyebab kematian ratusan ikan di sungai Banjar itu dinyatakan normal. “Hasilnya semua normal,” ungkap kepala DLH KSB, Mars Anugerainsyah kepada wartawan, Kamis, 22 Mei 2025.

Pada data hasil lab dari Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan NTB yang ditunjukkan DLH KSB. Terdapat 2 kandungan yang diuji yakni kandungan sianida dan kalium. Di mana untuk kandungan sianida sebagai zat kimia berbahaya diduga sebagai pemicu kematian ikan disebutkan kurang dari 0,01 mg/l. Angka itu di bawah baku mutu (batas toleransi) kelas 1, yakni sebesar 0,02 mg/l. Sementara kadar kaliumnya, hasilnya sebesar 3,32 mg/l.
Selain hasil uji lab air sungai Banjar, DLH KSB juga menunjukan hasil uji lab sampel ikan mati yang dilalukan di fasilitas laboratorium Universitas Mataram (Unram). Di mana datanya menunjukkan, kadar timbal (Pb) dan merkuri (Hg) sebagai zat berbahaya juga tidak terdeteksi pada sampel daging ikan contoh yang diuji.
Meski telah mengantongi hasil uji air sungai dan sampel ikan, Mars menyatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyimpulkan penyebab kematian ratusan ikan di sungai Banjar itu beberapa waktu lalu. “Itu bukan ranah kami. Terlebih waktu pengambilan sampel air dan saat kejadian ikan-ikan ditemukan tidak bersamaan,” cetusnya.
Lantas ditanya bagaimana dengan kecurigaan warga jika kematian ikan tersebut disebabkan karena aktivitas sejumlah pengelolaan emas (tong) di sekitar sungai Banjar? Mars menyatakan, pasca kejadian saat itu pihaknya telah melakukan penelusuran ke tiap-tiap Tong dan tidak ada bukti ditemukan adanya proses pembuangan limbah dari Tong tersebut ke aliran sungai.
“Dan kami melakukan penelusuran saat itu bersama aparat. Ada pihak kepolisian dan TNI,” katanya.
Meski kemudian tidak ditemukan bukti-bukti pencemaran atas kematian ikan di sungai Banjar itu, Mars menyebut pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Sebagai tindaklanjut sejak awal pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melalui Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) Bali Nusra.
“Kita juga sudah rekomendasikan agar dilaporkan ke Gakkum Kementerian LH untuk beberapa dugaan pelanggaran lingkungan di KSB ini, termasuk dugaan pencemaran sungai Banjar itu,” tukasnya.(bug)