spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMasyarakat Diminta Waspadai Tabung Elpiji Kurang Takaran

Masyarakat Diminta Waspadai Tabung Elpiji Kurang Takaran

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait indikasi kurangnya takaran tabung gas elpiji 3 kilogram. Masyarakat perlu waspada dan diminta melapor jika menemukan kasus tersebut.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada, Jumat, 23 Mei 2025 mengakui, sejumlah masyarakat mengeluhkan tabung gas elpiji 3 kilogram cepat habis. Pihaknya menindaklanjuti dengan turun di tingkat distributor maupun agen.

Proses penimbangan dan pengisian langsung dicek untuk memastikan kesesuaian takaran. Ia memastikan tidak ada potensi kecurangan dalam pengisian tabung gas melon di Pulau Lombok. “Alhamdulillah, di Pulau Lombok belum ada temuan. Kita langsung melihat proses penimbangan tabung gasnya dulu kemudian baru diisi,” jelasnya.

Selain indikasi kurang takar, pihaknya juga mengantisipasi elpiji oplosan. Modusnya adalah elpiji 3 kilogram notabenenya subsidi dioplos ke dalam tabung gas non subsidi. Pelaku menjual dengan harga Rp100 ribu lebih,  sehingga merugikan masyarakat. “Informasinya ramai kita dengar sehingga langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Nida menambahkan, keluhan masyarakat juga berkaitan dengan penjualan tabung gas melon melebihi harga eceran tertinggi. Salah satu pangkalan di Kota Mataram menjual elpiji 3 kilogram Rp21 ribu. Padahal, harga eceran tertinggi Rp17.500.

Pihaknya akan mengecek tingginya harga yang dijual oleh pangkalan, apakah disebabkan oleh kekosongan ataukah faktor lainnya. “Kita survey kok ada yang menjual di atas HET,” ujarnya.

Pengawasan terhadap oplosan, kekurangan takaran, maupun harga sangat penting. Jangan sampai masyarakat mengalami kerugian karena takaran yang seharusnya diterima 3 kilogram berkurang. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi tersebut. Penindakan akan dilakukan bilaman pangkalan atau agen bermain alias nakal. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO